Motif 2 Mahasiswa Lempari Mobil Kasat Lantas Polrestabes Makassar Saat Demo

Motif 2 Mahasiswa Lempari Mobil Kasat Lantas Polrestabes Makassar Saat Demo

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 28 Agu 2024 07:00 WIB
Momen mobil patroli Polrestabes Makassar dilempari batu.
Foto: Momen mobil patroli Polrestabes Makassar dilempari batu. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Dua mahasiswa inisial AH (22) dan AN (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat melempari mobil patroli yang ditumpangi Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat saat demonstrasi. Kedua mahasiswa tersebut merusak mobil aparat untuk membuat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.

Insiden perusakan mobil polisi itu terjadi di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI), Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (23/8) malam. Kejadian tersebut mengakibatkan Kompol Mamat Rahmat terluka terkena pecahan kaca dan lemparan batu.

"Motifnya mereka (pelaku pelemparan) memang ingin merusak kendaraan polisi, ingin merusak sarana polisi. Mereka inginnya chaos," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada detikSulsel, Selasa (27/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ngajib menjelaskan, peristiwa itu bermula saat Kompol Mamat yang berada dalam mobil melintas ke lokasi demo. Kompol Mamat dan personelnya hendak mengurai kemacetan imbas demo mahasiswa.

"Kasat Lantas menuju depan kampus UMI untuk melakukan pengaturan dan mengurai kendaraan yang saat itu kondisinya padat," paparnya.

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan, kemacetan panjang terjadi karena massa demo saat itu melakukan penutupan jalan. Dua lajur jalan yang ditutup massa membuat kendaraan tidak bisa melintas.

"Mahasiswa saat melakukan aksi, tutup jalan di depan UMI, kemudian ini kan jalan lalu lintas tadinya tutup total sudah sampai malam, 2 jam kalau tidak salah," tambah Ngajib.

Di tengah perjalanan, lanjut Ngajib, mobil polisi tiba-tiba didatangi sejumlah pelaku. Dua di antaranya lantas melempari kaca mobil menggunakan batu.

"Kan datang itu si pelaku ini, datangi mobil langsung pukul kacanya, yang kedua kena lempar lagi," terangnya.

Pelemparan tersebut mengakibatkan mobil patroli polisi mengalami pecah kaca sebelah kiri bagian belakang dan bodi pintu kiri penyok. Kaca depan sudut kiri atas juga akibat terkena lemparan batu.

"Korbannya Kasat lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat. Luka pelipis mata kiri, terkena batu dan pecahan kaca mobil," sebut Ngajib.

Aksi pelaku pelemparan mobil polisi terekam CCTV. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap dua pelaku pada Senin (26/8) sekitar pukul 04.00 Wita.

"Sudah (ditangkap pelakunya), ada 2 orang inisial AH dan AN, mahasiswa," ungkap Ngajib.

2 Mahasiswa Jadi Tersangka

Kedua pelaku pun digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, sudah jadi tersangka dan sudah kita lakukan penahanan," kata Ngajib kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (27/8).

Kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP terkait perusakan terhadap mobil barang di tempat umum. Pihaknya juga masih mendalami perkara tersebut.

"Kita lakukan pendalaman. Sampai sekarang kita kasih lalukan pemeriksaan," pungkasnya.




(sar/hsr)

Hide Ads