Anak Jadi Jukir Liar di SPBU Makassar, PD Parkir Janji Beri Tindakan

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Sabtu, 17 Agu 2024 13:29 WIB
Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim
Makassar -

Heboh di media sosial seorang anak menjadi juru parkir liar (jukir) di salah satu SPBU di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). PD Parkir berjanji akan segera mengambil tindakan terkait keberadaan jukir liar itu.

"Dugaannya adalah jukir yang bersangkutan bukan jukir resmi Perumda Parkir, karena atribut yang digunakan bukan atribut resmi kami," kata Kasi Humas Perumda Parkir Makassar Asrul Baharuddin kepada detikSulsel, Sabtu (17/8/2024).

Asrul juga menjelaskan jika titik lokasi kejadian bukan kewenangan pengelolaan pihaknya. Namun, Asrul menyatakan akan menindaklanjuti hal tersebut.


"Senin (19/8) kita agendakan untuk langsung ke lokasi kejadian, sambil memberikan edukasi,"jelasnya.

Lebih lanjut, Asrul menyampaikan akan memberikan surat peringatan kepada orang tua juru parkir atau penanggung jawab parkir di daerah tersebut. Ia menjelaskan jika salah satu syarat menjadi juru parkir ialah minimal berumur 17 tahun.

"Tidak dibenarkan anak-anak menjadi jukir, karena minimal syaratnya itu 17 tahun untuk bisa daftar sebagai jukir," ujarnya.

Sementara itu, Asrul menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan informasi dari masyarakat mengenai jukir liar. Dia beralasan personelnya yang terbatas hingga tidak bisa menjangkau seluruh Kota Makassar dengan waktu satu hari.

"Sehingga harapannya bahwa lewat informasi atau layanan aduan yang kami siapkan itu kita bisa meminimalisir keberadaan jukir-jukir liar tersebut," tutupnya.



Simak Video "Video: Momen Polisi Tangkap Penjual Ketapel-Busur Panah di Makassar"

(hmw/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork