Opsi Ganti Rugi ke Sopir Rusak Palang Tol di Makassar Usai Ribut dengan TNI

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 02 Jul 2024 07:00 WIB
Foto: Sopir taksi online menerobos palang tol Bandara Sultan Hasanuddin Makassar saat dicegat petugas. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Kasus perusakan palang tol Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dilakukan sopir taksi online bernama Agusli usai ribut dengan prajurit TNI AU, akan dimediasi. Sopir taksi online tersebut diminta membayar ganti rugi Rp 2,4 juta yang ditimbulkan akibat perbuatannya.

Diketahui, sopir taksi online tersebut merusak toll gate atau palang tol Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada Jumat (28/6) sore. Pengelola tol yang keberatan pun melaporkan sopir tersebut ke Polsek Kawasan Bandara Sultan Hasanuddin.

"(Pihak pelapor) dari vendornya, penanggung jawabnya (toll gate bandara). Terkait perusakan (pasal) 408 (KUHP)," ujar Kapolres Maros AKBP Awaluddin Amin kepada detikSulsel, Minggu (30/6/2024).


Pengemudi nekat menerobos palang tol tanpa membayar tarif parkir usai terlibat cekcok dengan prajurit TNI. Perselisihan itu dipicu ulah sopir taksi online yang ketahuan beroperasi secara ilegal dalam bandara.

"Pas mobil yang dikemudikan diduga taksi online sempat berhenti katanya terburu-buru dari dalam, pas dicegat di toll gate langsung tancap gas," ucap Awaluddin.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Maros Iptu Duddin menjelaskan, pihaknya rencana memediasi kasus perusakan ini. Sopir taksi online akan diberi opsi mengganti kerugian yang dialami pelapor atau pengelola tol.

"Iya (ada opsi ganti rugi) karena pidananya kalau didalami karena dia (sopir taksi online) juga merasa terancam," tutur Duddin kepada wartawan, Senin (1/7).

Duddin mengungkapkan pengelola tol mengalami kerugian sekitar Rp 2,4 juta akibat perbuatan sopir taksi online itu. Palang tol tidak bisa dioperasikan.

"Kerugian sekitar Rp 2,4 juta. Jadi palang portal tidak bisa dipakai dan sudah diganti (palang tol baru) kemarin karena rusak," bebernya.

Polisi pun menjadwalkan pertemuan antara pelapor, yaitu pengelola tol dengan sopir taksi online tersebut. Kasus ini akan dimediasi untuk diselesaikan dengan baik-baik.

Langkah ini ditempuh setelah kasus keributan sopir taksi online dengan prajurit TNI juga sudah berakhir damai pada Sabtu (29/6). Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin Makassar akan dilibatkan dalam proses mediasi.

"Kayaknya kita selesaikan secara kekeluargaan karena ini ada kaitannya dengan peristiwa yang viral itu, karena dari Angkasa Pura sendiri ke depannya mau dimediasi," jelasnya.

Duddin menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan terhadap sopir taksi online tersebut. Penyidik akan meminta keterangan terlapor dalam kasus perusakan palang tol bandara.

"Nanti kita panggil yang menerobos tol gate. Sudah dibuatkan panggilan untuk klarifikasi," imbuh Duddin.

Dikonfirmasi terpisah, Stakeholder Relation Manager Bandara Sultan Hasanuddin Taufan Yudhistira menyebut sopir taksi online belum melakukan pembayaran tarif parkir. Terlapor juga belum menuntaskan ganti rugi atas kerusakan fasilitas bandara.

"Untuk perhitungan kerusakan fasilitas bandara dan tarif parkir sudah kami hitung. Mohon maaf kami tidak bisa menyampaikan nominalnya. Hingga sore ini (1 Juli), pengemudi tersebut belum datang ke bandara," ujar Taufan.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...



Simak Video "Video Kemdikti soal Kasus Pelecehan di PTN Makassar: Masih Didalami"

(sar/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork