Usai Viral Tabrak Palang Tol Gayamsari, Sopir Mazda Serahkan Diri ke Polisi

Usai Viral Tabrak Palang Tol Gayamsari, Sopir Mazda Serahkan Diri ke Polisi

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 01 Mei 2025 11:39 WIB
Mobil mazda hitam plat W 1211 AS nekat menerobos palang pintu Tol Gayamsari, Rabu (30/4/2025).
Mobil mazda hitam plat W 1211 AS nekat menerobos palang pintu Tol Gayamsari, Rabu (30/4/2025). Foto: dok. Instagram @portalsemarang
Semarang -

Pengemudi Mazda hitam yang nekat menabrak palang Tol Gayamsari Semarang, EK (37), menyerahkan diri ke Polda Jateng (Jawa Tengah). Ia disebut kehabisan saldo e-toll sehingga nekat kabur.

Hal ini dikatakan Panit PJR A Ditlantas Polda Jateng, Kompol Deddy Mulyono. Ia mengungkapkan, pengemudi mobil dengan nomor polisi W 1211 AS itu merupakan warga asli Kota Semarang dan telah menyerahkan diri ke Polda Jateng,

"Katanya itu dia kehabisan (saldo) kartu e-toll. Dia kan bingung sudah malam. Maju, mundur, maju, mundur. Dia saking bingungnya akhirnya dia nerobos, tapi tidak ada kerusakan," kata Deddy saat dihubungi detikJateng, Kamis (1/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelakunya datang sendiri ke kantor kami, langsung minta maaf dan dilakukan penilangan dan membayar restitusi untuk tarif tol biasa kota," lanjutnya.

Selain itu, EK juga membuat surat permintaan maaf yang dibubuhi materai. Ia membayar sebanyak Rp 600 ribu. EK juga disebut tidak berkendara dalam pengaruh alkohol.

ADVERTISEMENT

"Untuk gerbangnya tidak ada kerusakan dan dia datang dengan etika baik, mau minta maaf karena waktu itu dia panik. (Pengaruh alkohol?) Nggak ada," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, satu unit Mazda hitam nekat menabrak palang tol Gayamsari dan kabur begitu saja. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 01.17 WIB, Rabu (30/4/2025).

"Tadi malam sekitar jam 01.17 WIB itu mobil memasuki tol dalam kota dari Gayamsari, diduga mungkin pengendaranya konsumsi alkohol, pengemudi mobil Mazda nopol W 1211 AS," kata Panit PJR A Ditlantas Polda Jateng, Kompol Deddy Mulyono saat dihubungi detikJateng, Rabu (30/4).




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads