Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengerahkan 374 personel untuk mengantisipasi kemacetan di dalam kota jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Dishub Makassar juga akan mengurai kemacetan di pusat perbelanjaan seperti mal dan pasar.
"Total personel yang diturunkan itu, kalau dari tim bidang terminal dan perparkiran itu 329 personel, tambah bidang lalin 45 personel. Jumlahnya 374," kata Kabid Pengembangan Keselamatan dan Penindakan Dishub Kota Makassar Irwan Sampeang kepada detikSulsel, Jumat (29/3/2024).
Irwan mengatakan puncak kemacetan di dalam kota diprediksi terjadi pada H-10 lebaran. Kemacetan terjadi karena kendaraan dari daerah yang masuk ke dalam kota untuk berbelanja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya puncak kemacetan yang ada di Kota Makassar ini H-10 lebaran. Itu sudah mulai. Ini lah orang yang masuk di Kota Makassar untuk berbelanja. Jadi semua tempat perbelanjaan dianggap di situ terjadi titik macet," jelasnya.
"Iya itu (kemacetan karena kendaraan mudik) sudah pasti. Kalau Jalan Perintis Kemerdekaan itu di Simpang Lima. Untuk Jalan Sultan Alauddin perbatasan Gowa, Malengkeri. Untuk selatan, dari arah Takalar berarti di Jalan Barombong," lanjut Irwan.
Dia mengaku pihaknya telah menentukan titik-titik rawan kemacetan dan menyiapkan skema untuk mengantisipasi kemacetan. Skema itu dibagi menjadi beberapa zona yang melingkupi beberapa ruas jalan.
"Saya bagi per zona yaitu wilayah yang meng-cover. Umpamanya zona utara terdiri Jalan Perintis Kemerdekaan ditambah sepanjang Jalan Urip Sumoharjo. Itu dicover di dua zona wilayah. Yaitu wilayah Biringkanaya, Tamalanrea. Satu wilayah ini terdiri atas 1 peleton, yang jumlahnya 31 orang," imbuhnya.
Irwan menambahkan, untuk zona selatan terdiri dari Jalan Sultan Alauddin dan Jalan Barombong. Kemacetan yang terjadi di titik ruas jalan ini akan diurai oleh dua tim.
"Kemudian di zona selatan terdiri dari Jalan Sultan Alauddin dan Jalan Barombong itu dicover dua zona wilayah juga. Yaitu Tamalate I dan Tamalate II. Itu lah yang mengcover zona tersebut, yang mengantisipasi titik rawan macet," sebutnya.
Selanjutnya, kata dia, yaitu zona di dalam kota. Zona ini meliputi tempat-tempat perbelanjaan yang diprediksi akan melonjak pengunjungnya dan menimbulkan kemacetan.
"Kemudian untuk zona dalam kota, tempat-tempat strategis pembelanjaan. Itu dicover oleh wilayah-wilayah yang terdapat tempat-tempat rawan macet. Contoh, di Panakkukang, Mal Panakkukang. Itu dicover oleh zona wilayah Panakkukang," tandasnya.
(hsr/sar)