Pintu Penerimaan ASN 3 Daerah di Sulsel Tertutup gegara Anggaran Tak Mampu

Pintu Penerimaan ASN 3 Daerah di Sulsel Tertutup gegara Anggaran Tak Mampu

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 19 Mar 2024 07:30 WIB
Para calon PNS mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Wali Kota Jaksel. Ada ribuan peserta yang mengikuti tes ini.
Foto: Ilustrasi seleksi CASN. (Grandyos Zafna)
Makassar -

Tiga kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024. Ketiga daerah itu tidak mengajukan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) gegara anggaran tidak mampu menanggung belanja pegawai yang telanjur tinggi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele membeberkan, ketiga kabupaten yang dimaksud, yakni Gowa, Sinjai dan Soppeng. Ketiga daerah itu tidak mengajukan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Hasil koordinasi kami dengan Pemkab hanya 3 yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN, dan kabupaten tersebut tidak masuk dalam daftar undangan rakor MenPAN kemarin," ungkap Sukarniaty kepada detikSulsel, Senin (18/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukarniaty mengatakan, ketiga instansi mempertimbangkan kemampuan APBD masing-masing. Keputusan untuk tidak mengajukan formasi kebutuhan ASN ditetapkan oleh tiap instansi tersebut.

"Adapun instansi pemerintah daerah yang tidak menyampaikan usulan kebutuhan disebabkan beberapa hal termasuk kesanggupan dan ketersediaan anggaran," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengaku tidak mengetahui pasti kondisi anggaran ketiga instansi tersebut. Namun dari informasi yang diterimanya, kondisi ini disebabkan belanja pegawai yang telah mencapai batas.

"Adapun kabupaten tersebut tidak mengusulkan kebutuhan ASN disebabkan belanja pegawai, (seperti) Kabupaten Sinjai telah mencapai 43 persen, sedangkan Kabupaten Soppeng 38 persen," imbuh Sukarniaty.

Sukarniaty mengungkapkan, Pemprov Sulsel sendiri akan membuka formasi 12.662 PPPK tahun ini. Usulan itu sudah disetujui KemenPAN-RB.

"Secara keseluruhan formasi yang diusulkan Pemprov Sulsel untuk formasi PPPK sebanyak 12.662. Untuk tenaga guru sebanyak 5.210, tenaga kesehatan 99, dan tenaga teknis 7.353," paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur (BKPSDMA) Sinjai Lukman Mannan membenarkan jika Pemkab Sinjai tidak mengajukan formasi rekrutmen ASN. Pemerintah terbebani dengan belanja pegawai.

Dia mengungkapkan, belanja pegawai di Kabupaten Sinjai sudah mencapai 43 persen. Angka ini telah melewati batasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

"Itu karena kondisi belanja pegawai yang telah melebihi besaran persentase batas belanja pegawai sebagaimana yang diatur dalam regulasi," ucap Lukman dalam keterangannya.

Lukman melanjutkan, keputusan Pemkab Sinjai tidak mengajukan formasi kebutuhan ASN ditetapkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pertimbangan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Dengan dasar tersebut Pemkab Sinjai untuk saat ini belum bisa mengajukan usulan formasi," ujar Lukman.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Pemkot Makassar Buka 3.000 Formasi

Pemkot Makassar akan membuka 3.000 formasi untuk penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini. Jumlah kebutuhan ASN itu sudah disetujui KemenPAN-RB.

"Jadi Pemkot Makassar melalui BKPSDM, kita sudah menerima kuota di KemenPAN untuk formasi ASN 2024. Itu kita diberi dengan jumlah 3.000 (formasi)," kata Kepala BKPSDM Makassar Akhmad Namsum di Balai Kota Makassar, Senin (19/3).

Dari total itu lanjut Namsum, ada sekitar 2.000 lebih di antaranya untuk formasi PPPK. Namun rincian formasi yang akan dibuka masih akan dikaji lebih lanjut berdasarkan analisis jabatan (anjab).

"Jadi untuk PPPK itu 2.000 lebih. Rinciannya ada tenaga guru, tenaga kesehatan, kemudian tenaga teknis. Tapi belum kita tahu, belum dirinci sesuai kebutuhan anjab kita," tuturnya.

Namsum menambahkan, pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis dari KemenPAN-RB. Tahapan seleksi termasuk jadwal pelaksanaannya menunggu informasi dari pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu petunjuk teknis dari KemenPAN-RB," tambah Namsum.

Sementara, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto akan memprioritaskan tenaga non-ASN atau Laskar Pelangi untuk ikut seleksi PPPK. Mereka yang didahulukan ditinjau dari sisi kinerja dan pengabdiannya.

"Laskar Pelangi yang betul-betul bekerja dengan baik, profesional, saya minta dan saya tugasi bagaimana bisa masuk PPPK. Itu saya prioritaskan," tegas Danny.

Danny mengatakan, kebijakan itu selaras dengan aturan pemerintah untuk memprioritaskan tenaga honorer kategori II atau K2 ikut seleksi PPPK. Dia menyebut, sejumlah Laskar Pelangi Pemkot Makassar masuk dalam kategori itu.

"Selama inikan ada aturan K2 yang didahulukan, itu aturan pemerintah. Aturan lokal, saya minta betul-betul teman yang berdedikasi itu harus didahulukan PPPK," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Peras Pemilik Ruko, 9 Pria di Makassar Diciduk Polisi "
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads