Pemkot Makassar Anggarkan Rp 60 Miliar Bayar THR ASN, Cair H-10 Lebaran

Pemkot Makassar Anggarkan Rp 60 Miliar Bayar THR ASN, Cair H-10 Lebaran

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Senin, 18 Mar 2024 12:00 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Ilustrasi THR. (Muhammad Ridho)
Makassar -

Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini. THR itu akan dibayarkan H-10 Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Saya tidak (hafal) jelas (total anggarannya), cuma sekitar Rp 50 sampai Rp 60 miliar itu," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Muh Dakhlan kepada detikSulsel, Senin (18/3/2024).

Dakhlan mengatakan pembayaran THR diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024. Regulasi itu kemudian ditindaklanjuti Pemkot Makassar dalam bentuk peraturan wali kota (perwali).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara kita selesaikan Perwali-nya, on progress Perwali-nya. Setelah itu baru kita bayarkan," bebernya.

Dia berharap pengesahan Perwali Makassar yang menjadi acuan pembayaran THR bisa segera rampung. Dakhlan ingin pencairan THR bisa tepat waktu.

ADVERTISEMENT

"(Pembayaran THR ASN) H-10 sebelum hari Lebaran (dicairkan), sama dengan pusat. Kita upayakan itu," sambung Dakhlan.

Dakhlan menambahkan, THR hanya diberikan kepada ASN. Sementara pegawai berstatus non-ASN atau Laskar Pelangi Makassar belum diakomodir.

"Nda ada (THR untuk non-ASN), belum teranggarkan. Sama dengan pusat juga. Jadi ASN ji yang kita anggarkan dulu," tuturnya.

Menurut Dakhlan, besaran THR yang akan diterima ASN sama dengan satu bulan gaji. Rinciannya kata dia, diketahui oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Sama dengan gaji, THR. Kalau rincian besarannya, per SKPD yang tahu. Totalnya ji saya tahu. Besarannya sama ji dengan gaji yang diterima," pungkasnya.




(sar/asm)

Hide Ads