Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto mengaku tidak mengetahui dugaan penyelewengan dana hibah yang sedang diusut Kejari Makassar. Ahmad menyebut selama ini KONI Makassar mengelola keuangan sesuai prosedur.
"Saya nda tahu apa dugaan penyelewengannya. Iya sudah sesuai prosedur. Saya kira umum saja. Yang ditanya itu bagaimana pengajuannya, bagaimana distribusinya," kata Ahmad Susanto kepada wartawan di Kantor KONI Makassar, Senin (18/3/2024).
Namun demikian, Ahmad mengaku tidak masalah jika dugaan penyelewengan dana hibah tersebut dilaporkan oleh masyarakat. Menurutnya, laporan itu merupakan bagian dari kontrol masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira itu hak masyarakat. Karena itu kan bagian dari kontrol masyarakat. Kalau kita KONI ini kan, banyak juga monev-nya. Pertama di monev Dispora tiga bulan sekali. Di monev oleh DPRD tiga bulan sekali," tuturnya.
Dia mengungkapkan, dugaan penyelewengan dana hibah yang diusut Kejari merupakan anggaran tahun 2022 sebesar Rp 20 miliar dari Pemkot Makassar. Ahmad pun menegaskan KONI Makassar selama ini hanya mengatur lalu lintas dana hibah untuk masing-masing cabang olahraga (cabor), gaji karyawan, dan keperluan rumah tangga.
"Banyak sekali kalau Rp 60 miliar. Kalau hibah kan, kemarin yang diperiksa itu 2022. Itu hanya Rp 20 miliar. KONI itu intinya begini, KONI itu cuma mengatur lalu lintas proporsional distribusi anggaran ke cabor dan penggunaan anggaran. Termasuk koordinator kecamatan," bebernya.
"KONI ini paling hanya gaji karyawan, rumah tangga. Selebihnya itu, secara keseluruhan baik itu yang multievent maupun pembinaan prestasi itu semua di cabang olahraga," lanjut Ahmad.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Susanto turut menyampaikan jika KONI Makassar selama ini juga sangat tertib dalam laporan keuangan. Bahkan pihaknya menggunakan tim auditor eksternal untuk mengecek pengelolaan keuangan KONI Makassar.
"Saya kira memang kalau proses audit itu namanya audit eksternal. Dari akuntan publik yang kredibel, terpercaya. Jadi jangan dimaknai swasta, bukan. Dia akuntan publik yang kredibel," kata Ahmad Susanto.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Dia menjelaskan, pelibatan auditor eksternal oleh KONI Makassar sebagai wujud transparansi keuangan lembaganya. Ahmad bahkan mengklaim KONI Makassar satu-satunya lembaga penerima hibah yang melakukan audit pelaporan keuangan secara intens dan berkala.
"Ini bentuk transparansi KONI Kota Makassar untuk komitmen tertib administrasi pelaporan pertanggungjawaban keuangan. Karena kami lah satu-satunya lembaga penerima hibah di Makassar ini yang memiliki atau diaudit oleh akuntan publik. Itu bentuk komitmen transparansi yang luar biasa menurut saya," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ahmad sudah diperiksa oleh Kejari Makassar terkait dugaan penyelewengan dana hibah, Jumat (15/3). Selain Ahmad, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Makassar Andi Patiware turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
"Nda bersamaan (dengan Ahmad Susanto) tapi di hari yang sama. (Ahmad Pattiware diperiksa) Sebagai mantan Kadispora, karena ini dana hibah KONI toh. Pasti ada hubungannya dengan Dispora," ungkap Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah kepada detikSulsel, Senin (18/3).
Alamsyah belum menjelaskan perkembangan hasil pemeriksaan kedua saksi itu. Namun dia menegaskan, perkara yang dilaporkan oleh masyarakat ini tidak fokus pada personal.
"Jadi di laporan pengaduan tidak spesifik menyebut siapa. Tapi cuma melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah untuk KONI 2022/2023," imbuhnya.