Rekapitulasi KPU Makassar Alot, PDIP Protes Ada Surat Suara Tak Bertuan

Rekapitulasi KPU Makassar Alot, PDIP Protes Ada Surat Suara Tak Bertuan

Sahrul Alim - detikSulsel
Selasa, 05 Mar 2024 15:34 WIB
Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota untuk KPU Makassar.
Foto: Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota untuk KPU Makassar. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Rekapitulasi suara tingkat kota di KPU Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berlangsung alot. Rapat pleno diwarnai protes dari saksi PDIP lantaran menemukan suara yang tidak bertuan di tempat pemungutan suara (TPS).

Protes tersebut terjadi saat rekapitulasi suara untuk Kecamatan Biringkanaya berlangsung pada rapat pleno di Hotel Claro Makassar, Selasa (5/3). Ada sejumlah perbedaan data yang membuat saksi dari PDIP melayangkan protes.

"Pertama perbedaan jumlah daftar pemilih tetap di setiap jenjang pemilihan. Kedua, perbedaan tingkat provinsi jumlah pengguna hak pilih dengan hasil jumlah total surat suara yang digunakan yang sah dan tidak sah itu berbeda," ujar saksi dari PDIP Ari kepada wartawan di sela pleno, Selasa (5/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari menyebut pihaknya menemukan 98 surat suara yang tidak bertuan di Kecamatan Biringkanaya. Dia pun memastikan akan terus melakukan protes di rekapitulasi ini jika pertambahan surat suara itu tidak jelas asal muasalnya.

"Ada 98 kertas suara yang tidak ada orangnya. Itu yang sementara kita kritisi dan sementara dicari apa masalahnya. Itu poin pentingnya kecamatan Biringkanaya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara dalam proses rekapitulasi ini, dia juga menemukan masalah baru. Dia mendapati 2 TPS dengan jumlah DPK yang mencapai 600 lebih.

"Setelah berjalan forum ini ada lagi masalah-masalah lain yang ditemukan terkait 2 TPS yang PSU di kelurahan Berua dengan Kelurahan Pai. Ada penambahan daftar pemilih khusus 664 pemilih di 2 TPS ini," katanya.

"Ini kan tidak masuk akal kalau dalam satu TPS ada penambahan 100-300 kalau kita bagi dua, 600 lebih itu berarti 300-300 di dua TPS. Ini kan tidak masuk akal. Ada DPK yang datang memilih 300 orang dalam satu TPS," tambahnya.

Pihaknya bersama saksi lainnya mengaku akan teliti untuk mencocokkan data yang mereka pegang. Jika perlu, kata dia, dilakukan pembukaan kotak suara.

"Kalau bahasanya selalu ini salah input berarti tidak ada dokumen valid yang diperlihatkan, itu juga kita tidak bisa diterima. Itu tadi kita minta untuk dibuka isinya," katanya.

Dia mengaku bakal menelusuri letak kekeliruan semua data-data ini. Termasuk perolehan suara masing-masing parpol akan disesuaikan jika ditemukan kesalahan.

"Itu belum kita lihat (suara bertambah) karena harus disinkronkan dulu dimana kelirunya ini angka baru bisa ditahu bahwa kalau ada selisih baru dicari di setiap partai politik," ujarnya.

Jawaban KPU di halaman selanjutnya.

Terkait itu, Anggota KPU Makassar Sri Wahyuningsih mengakui sejumlah kekeliruan terjadi saat KPPS melakukan penjumlahan data pemilih. Namun setelah ditelusuri, kata Sri, KPPS kadang salah menempatkan hasil penjumlahannya.

"Misalnya begini dia menjumlahkan calon satu sampai sekian tapi menempatkan jumlahnya itu di suara partai kan bukan di bawah, harusnya kan di bawah, jadi cara KPPS ini menjumlah ini yang kemudian disoal oleh mereka," ujarnya.

Sri menyebut masalah ini membuat saksi merasa suaranya ada yang hilang. Tetapi, kata dia, saat dilakukan koreksi tidak ditemukan ada suara yang hilang.

"Mereka menganggap bahwa ada beberapa suara yang hilang tapi setelah kita koreksi dan betulan tidak ada yang hilang," dalihnya.

Selanjutnya soal data pemilih. Sri mengatakan PPK sudah menjelaskan soal selisih-selisih tersebut. Bahkan dia menyebut PPK sudah melakukan sinkronisasi data.

"Tapi itu memang banyak TPS yang salah menjumlah DPT dan segala macam tapi itu sudah disinkronkan sebenarnya. Cuma ini mungkin masih ada yang dirasa kurang oleh saksi sehingga belum selesai sampai sekarang, ini kami upaya untuk mencari di mana yang dipersoalkan oleh saksi," jelasnya.

Sementara soal surat suara yang disebut bertambah sebanyak 98 itu, juga diakuinya sudah disinkronkan. Sri menyebut ada kesalahan penjumlahan oleh KPPS dan sudah disampaikan oleh PPK saat rapat pleno.

"Kalau soal kekeliruan pasti ada yang keliru dari proses itu kan tapi itu sudah dijelaskan bahwa memang katanya waktu itu kejadiannya seperti itu, itu ada beberapa TPS yang begitu," ujarnya.


Hide Ads