Heboh KPPS di Makassar Diduga Rusak Surat Suara Pakai Kuku, Bawaslu Periksa

Heboh KPPS di Makassar Diduga Rusak Surat Suara Pakai Kuku, Bawaslu Periksa

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 01 Mar 2024 14:55 WIB
Surat suara dirusak pakai kuku di Makassar, Sulsel.
Foto: Surat suara dirusak pakai kuku di Makassar, Sulsel. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Makassar -

Heboh di media sosial oknum anggota KPPS Kelurahan Parang Tambung, Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga merusak sejumlah surat suara dengan kukunya. Bawaslu Kota Makassar mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota KPPS di TPS tersebut.

Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah mengatakan insiden itu diduga terjadi di TPS 045 Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Makassar. Pihaknya belum merinci waktu kejadiannya namun laporannya baru diterima pada Minggu (18/2).

"Jadi kan ada laporannya di tanggal (18/2) masuk, ada warga yang kemudian melapor, kita kemarin sudah periksa tapi baru tiga KPPS yang hadir," ujar Dede kepada detikSulsel, Jumat (1/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dede mengungkapkan pihaknya masih akan memeriksa 4 KPPS lainnya dan mencari oknum yang diduga merusak surat suara tersebut. Dia mengatakan hal itu sempat mengganggu proses rekap di tingkat kecamatan.

"Akhirnya dibuka kemarin kotak, kami sudah temukan bukti-buktinya apa yang kemudian dinyatakan suara tidak sah," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia mengaku tidak mengetahui persis berapa jumlah surat suara yang dirobek dengan kuku tersebut. Namun, dari laporan yang diterimanya jumlahnya puluhan dari surat suara DPRD provinsi, DPD, dan DPRD Makassar.

"Bervariasi, ada (surat suara) tingkatan DPRD provinsi, ada DPD dan DPRD kota. Iya puluhan," jelasnya.

Pihaknya masih menindaklanjuti dugaan perusakan surat suara ini dengan memanggil anggota KPPS terduga pelaku. Termasuk akan memanggil saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

"Kalau untuk tindak lanjutnya ya kita akan panggil kembali pihak pihak yang mengetahui kejadian itu karena kita sudah dapat link (video), pihak-pihak yang menyaksikan kejadian itu," katanya.

Dede menyebut Bawaslu sedikit kesulitan mendalami hal ini. Sebab saat kejadian tidak ada yang melihat oknum KPPS tersebut merusak surat suara.

"Karena kesulitan kita di Bawaslu tidak ada orang kemudian melihat proses itu, itu kesulitannya. Kalau laporanya KPPS, saya tidak tau siapa yang jelas anggota KPPS tertulis, tapi kita sudah periksa tiga KPPS, kita akan kembali undang berikutnya KPPS yang disinyalir melakukan kegiatan tersebut," ujarnya.

Pihak Bawaslu menyerahkan penyelesaian masalah itu ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) Tamalate dan saksi-saksi pemilu. Dede berharap masalah itu diselesaikan di rekap tingkat kecamatan sebelum hasilnya dibawa ke tingkat kota.

"Kalau prosesnya itu saya kembalikan ke teman teman PPK dengan saksi dengan teman teman Panwascam di bawah. Lebih bagus itu dibuka kotak ditingkatkan bawah sebelum naik di sini supaya clear di bawah baru naik ke kota," jelasnya.

Sementara itu, KPU Makassar menyatakan puluhan surat suara yang diduga dirusak tersebut tetap akan dianggap sah. KPU Makassar mengaku baru mengetahui masalah ini setelah mendapat informasi dari PPK Tamalate, Kamis (29/2) malam

"Itu tadi malam saya dapat informasi dari PPK dan itu sudah diselesaikan di tingkat kecamatan, jadi sudah dihitung ulang suara sah dan yang tidak, jadi tidak ada masalah soal itu," kata Anggota KPU Kota Makassar Sri Wahyuni, Jumat (1/3).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

Sri merinci soal menentukan sah atau tidaknya surat suara yang tercoblos. Jika coblosannya 2, satu di dalam dan satu di luar garis tapi simetris maka itu dihitung sah.

"Karena asumsinya itu mungkin terlipat saat dicoblos, kalau dia dibuka lalu coblos dua, satu di dalam satu di luar mungkin miring, tapi kalau dia terlipat pasti simetris jadinya. Itu dihitung ulang kemarin di Tamalate," ungkapnya.

"Kalau memang rusaknya karena kesengajaan saya kira itu lain soal yah, jadi yang pasti proses itu hanya ingin memastikan bahwa data yang benar berdasarkan surat suara yang ada," tambahnya.

Dia memastikan surat suara yang diduga dirusak tersebut tak ada masalah. Pihaknya juga mengakui jumlah surat suara yang tidak sah tidak membengkak akibat peristiwa itu karena sudah dihitung ulang.

"Tidak ada masalah di situ kemarin," ujarnya.

Sri mengaku menyerahkan proses hukum terhadap oknum KPPS tersebut ke Bawaslu Makassar untuk ditelusuri. Termasuk jika ada peserta pemilu yang merasa dirugikan bisa melaporkannya ke Bawaslu.

"Kalau ada yang mau melapor itu ada mekanismenya sendiri silakan dilakukan dengan mekanisme kalau ada dianggap surat suara sengaja dirusak. Tapi pada intinya kami diproses rekapitulasi ingin memastikan bahwa suara sah dan tidak sah itu tidak bergeser," pungkas Sri.

Dalam video beredar, tampak surat suara DPRD provinsi dapil Sulsel 1 berlubang. Surat itu diduga berlubang karena ditusuk pakai kuku.

"Contoh satu kita buka, (suara untuk) NasDem sama indikasi (tercoblos) kuku, masif, ada 37," ujar seorang pria yang memegang surat suara dalam video tersebut.

Di video lainnya tampak seorang perempuan merekam dugaan perusakan surat suara tersebut. Dia menunjukkan perbedaan lubang yang tercoblos paku dengan yang berlubang karena kuku.

"Ini coblosannya paku, ini kuku ini," ujar perempuan dalam video sambil mengarahkan kamera telepon selulernya ke surat suara tersebut.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Pengakuan Pembakar Pos Polisi di Makassar: Nggak Tahu, Bodoh Saya"
[Gambas:Video 20detik]
(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads