KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menegaskan proses rekapitulasi suara berjenjang akan mengoreksi kesalahan penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS). KPU Makassar memastikan tidak akan ada suara caleg dan partai yang hilang.
Hal tersebut ditegaskan Anggota KPU Makassar Abdi Goncing. Dia mengatakan proses perhitungan suara dilakukan secara transparan atau terbuka.
"Semua saksi bisa masuk, bisa melihat langsung rekapitulasi nya seperti apa," Abdi Goncing saat ditemui di kantornya, Rabu (21/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdi mengungkapkan, ada beberapa kesalahan penulisan dalam C Hasil yang ditemukan saat dipindahkan dari C Plano. Misalnya kesalahan KPPS saat menulis atau membaca tally mark (turus) pada formulir C Plano.
"Mau dikoreksi yang banyak ditemukan salah tulis angkanya. Itu kemudian dikoreksi sama-sama," jelasnya.
Dia juga menegaskan, PPS dan PPK yang sedang dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan yang berlangsung saat ini telah bekerja profesional. Jika ditemukan perbedaan, maka pihaknya memastikan akan mencari di mana letak kesalahannya.
"Proses rekapitulasi ini terbuka, ini bagian cara kita mengoreksi yang mis (kesalahan) di TPS. Kepada seluruh calon (caleg), teman-teman kami di tingkat kecamatan melaksanakan tugasnya secara profesional, sesuai prosedur yang ada," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Abdi, usai rekapitulasi di kecamatan akan dilanjutkan di tingkat kota. Dia juga memastikan akan mengoreksi rekapitulasi tingkat kota jika ada kecurangan saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
"Tidak ada proses pengalihan suara, ada curi suara itu tidak ada seperti itu. Semuanya bisa dikoreksi," jelasnya.
Pengakuan PPP di halaman selanjutnya.
PPP Ngaku Kehilangan Suara
Diketahui, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sempat mengeluhkan suaranya hilang di sejumlah TPS di Makassar. Akumulasi suara dari data saksi internal partai dengan rekapitulasi suara di TPS berbeda.
"Berdasarkan temuan kami ada beberapa TPS yang sempat ditemukan (suara hilang)," ujar Kuasa Hukum yang juga caleg PPP Makassar Anzar Makkuasa, Selasa (21/2).
Anzar membeberkan temuan dugaan kecurangan itu terjadi daerah pemilihan (dapil) 2 Makassar. Sejauh ini kecurangan yang dia temukan terjadi di Kelurahan Timungan Lompoa, Rappojawa, Buloa, Kaluku Bodoa, dan Layang pada Kecamatan Bontoala.
"Di Timongan Lompoa ini Rahmat Taqwa Quraisy (caleg petahana DPRD Makassar) mendapatkan suara 16 kok tiba-tiba hilang (tidak ada). Makanya kami menyampaikan kepada RTQ untuk menanggapi persoalan ini," ujar Anzar.
Pihaknya mengaku akan menempuh jalur hukum jika suara PPP tersebut tidak dikembalikan saat rekapitulasi di tingkat kecamatan. Dia berharap agar kejadian serupa tidak terjadi di TPS kelurahan lain di Makassar.
"Jadi saya berharap agar tindakan-tindakan seperti ini untuk tidak lagi terjadi di setiap TPS. Kami minta kepada seluruh panitia KPPS dan saat ini dalam perhitungan untuk tidak bermain-main," katanya.
"Jangan coba-coba membuat spekulasi menghilangkan hak-hak partai kami, kalau itu menjadi hak kami tolong jangan dicoret suara kami," tambahnya.
Pihaknya mengaku sudah menurunkan tim untuk menelusuri bagaimana praktik dugaan pencurian suara itu terjadi. Pasalnya, dia menduga suaranya pindah ke partai lain.
"Ini yang harus ditelusuri, makanya hari ini tim investigasi kami turun. Ada di wilayah Timungan Lompoa, ada di Kaluku Bodoa. Bahkan suara saya ditulis di C Plano itu 9 setelah dikirim itu hilang," jelas Anzar.
"Makanya saya suruh tim saya mengejar itu barang makanya saya berharap ke KPPS jangan bermain-main kepada PPP, PPP akan melakukan perlawanan kalau sampai itu dilakukan," tambahnya.
Pengakuan PSI di halaman selanjutnya.
PSI Juga Ngaku Kehilangan Suara
Sementara itu, Ketua DPC PSI Biringkanaya Yodi Kristianto juga mengeluhkan suara partainya hilang. Berdasarkan penelusurannya, Yodi mengaku sebanyak 13 suaranya hilang di TPS.
"Di lapangan C1 itu berbeda bahkan nihil dengan hasil penghitungan suara yang ditempel di dinding oleh KPPS dan data yang saksi kita pegang. Kalau bedanya hanya satu atau dua suara mungkin masih masuk terjadi kekeliruan tetapi ini 13 suara yang hilang. Kejadian serupa terjadi di beberapa TPS," ujar Yodi kepada detikSulsel, Rabu (21/2).
Dia mengaku masih akan berkoordinasi dengan DPD PSI Makassar untuk melakukan langkah hukum. Dia menilai pemalsuan data ini merupakan tindak pidana.
"Inikan pemalsuan dokumen atau tindak pidana. Kita sempat investigasi memang di TPS yang tidak ada saksi (tetapi kita punya basis massa) bahkan nihil. Saya tidak menuduh. Tetapi di dapil 3 kan rata-rata ketua KPPS itu juga adalah ketua RT, jadi sah-sah saja kita menganggap yang demikian itu bisa terjadi benturan kepentingan," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Anggota KPU Makassar Abdi Goncing mengakui potensi perubahan suara masih bisa terjadi dari TPS. Dia menyebut, perubahan suara biasanya terjadi setelah dilakukan koreksi terhadap data yang keliru saat di TPS.
"Kami sampaikan proses rekapitulasi ini yang mana mau dikoreksi yang banyak ditemukan salah tulis angkanya. Itu kemudian dikoreksi sama sama," kata Abdi saat dikonfirmasi terpisah.
"Proses rekapitulasi ini terbuka, ini bagian cara kita mengoreksi yang mis di TPS. Seluruh calon teman-teman kami di tingkat kecamatan melaksanakan tugasnya secara profesional, sesuai prosedur yang ada," sambungnya.
Simak Video "Video: Peras Pemilik Ruko, 9 Pria di Makassar Diciduk Polisi "
[Gambas:Video 20detik]
(asm/hmw)