Tarif Normal Parkir Insidentil
Asrul menjelaskan, parkir insidentil diterapkan setelah dikoordinasikan dengan berbagai pihak. Contohnya kata Asrul, ketika ada kegiatan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Hotel Claro Makassar, Kamis (25/1).
"Kami ada di situ pada saat ada event atau acara yang sudah terkonfirmasi antara manajemen Claro dengan kami. Jadi manajemen Claro satu hari sebelum hari H ada kegiatannya, mereka sampaikan ke kami," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misal ada acara besok, jadi ada tim yang standby di sana. Itupun kami konfirmasikan ke dishub dan lantas supaya mereka tahu bahwa ada kegiatan. Semisal waktu ada pelantikan KPPS, itu terkonfirmasi," tambah Asrul.
Asrul tidak menampik masih banyak warga yang belum mengetahui terkait parkir insidentil tersebut. Termasuk soal tarif parkir insidentil yang ditetapkan.
"Kalau parkir insidentil itu normalnya untuk motor Rp 3.000, sedangkan mobil Rp 5.000. Ini masuk kategori parkir resmi. Ini juga kadangkala masyarakat tidak tahu," bebernya.
Namun hal ini terus disosialisasikan kepada masyarakat. Asrul turut mengimbau agar pengendara mengutamakan memarkirkan kendaraannya di lokasi yang memang sudah disediakan.
"Kecuali misalnya kalau ada kegiatan atau acara konser yang kebetulan basement full, kita kasih toleransi untuk manfaatkan di luar. Tapi dengan catatan kita atur, pantau, awasi supaya tidak mengganggu lalu lintas," tuturnya.
(sar/ata)