5 Fakta 3 Mahasiswa Untad Palu Dikeroyok-Disulut Rokok Senior

Sulawesi Tengah

5 Fakta 3 Mahasiswa Untad Palu Dikeroyok-Disulut Rokok Senior

Tim detikcom - detikSulsel
Sabtu, 10 Okt 2026 08:30 WIB
Universitas Tadulako menyelidiki dugaan penganiayaan tiga mahasiswa oleh 20 senior. Sanksi berat menanti pelaku jika terbukti bersalah.
Foto: Universitas Tadulako menyelidiki dugaan penganiayaan tiga mahasiswa oleh 20 senior. (dok. istimewa)
Palu -

Tiga mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) diduga dikeroyok hingga disulut rokok oleh 20 orang seniornya. Penganiayaan itu membuat korban mengalami luka fisik dan trauma berat sehingga takut kembali ke kampus.

Kasus dugaan kekerasan itu dialami tiga mahasiswa berinisial KN, HRM, dan ZRY di lingkungan kampus Untad di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (6/10/2026). Korban telah melaporkan kasus dugaan kekerasan yang dialami ke Polresta Palu.

"Korban bertiga merupakan mahasiswa semester tiga di Fakultas Teknik yang sedang mengikuti perkuliahan mata kuliah Perkembangan Arsitektur," kata kuasa hukum korban, Jonathan Salam kepada wartawan, Rabu (7/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirangkum detikcom, berikut 5 fakta 3 mahasiswa Untad Palu dikeroyok dan disulut rokok oleh seniornya:

1. Korban Bikin Dosen Menangis

Jonathan mengatakan tiga mahasiswa itu awalnya mengikuti perkuliahan bersama temannya yang lain di dalam kelas. Saat perkuliahan berlangsung, ketiga mahasiswa itu ditegur oleh dosennya berinisial FJ lantaran ketahuan menggunakan handphone (HP).

ADVERTISEMENT

"Ditegur oleh dosen, tapi mungkin tidak diindahkan. Pada teguran kedua, dosennya tersinggung hingga menangis," beber Jonathan.

Dia menuturkan tiga mahasiswa itu kemudian mendatangi dosennya untuk meminta maaf. Namun permintaan maaf itu tidak diterima, dosen itu kemudian melibatkan pengurus Himpunan Mahasiswa Arsitektur (HMA).

"Respon dosen itu tidak langsung memaafkan, tetapi marah. Yang menjadi tanda tanya, ketika dosen tersebut melibatkan Himpunan Mahasiswa Arsitektur kampus, senior-senior dari korban ini," katanya.

Saat keluar dari ruangan dosen, tiga mahasiswa itu langsung dipanggil oleh seniornya. Mereka dibawa ke sebuah ruangan hingga terjadi dugaan penganiayaan.

"Setelah keluar dari ruangan dosen, senior-senior itu memanggil mereka (korban)," ujarnya.

2. Korban Dipukul-Disulut Rokok

Jonathan mengungkapkan tiga mahasiswa itu disuruh jongkok lalu dianiaya oleh para seniornya. Bahkan korban disulut rokok oleh para pelaku sehingga kulitnya melepuh.

"Mereka disuruh jongkok, kemudian dipukuli membabi buta kurang lebih selama hampir satu jam di dalam ruangan. Selain luka lebam, ada juga luka melepuh karena disulut puntung rokok," jelas Jonathan.

Selain kekerasan fisik dan verbal, korban laki-laki juga dipaksa melepas pakaiannya. Korban kembali mengalami kekerasan dan bahkan diancam akan diarak keliling kampus.

"Yang sangat memprihatinkan, korban laki-laki disuruh melepaskan pakaian, 'hampir telanjang'. Dalam kondisi seperti itu mereka dipukuli. Kemudian ada indikasi akan diarak di lingkungan kampus," tuturnya.

3. Pelaku Berjumlah 20 Orang

Jonathan menyebut dugaan aksi penganiayaan tersebut melibatkan sekitar 20 senior korban. Namun yang diduga menjadi dalang penganiayaan berjumlah enam orang.

"Kurang lebih 20-an. Tapi ada enam orang aktor intelektual. Kurang lebih enam orang aktor intelektual," sebutnya.

Setelah kejadian tersebut, ketiga korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polresta Palu. Para korban juga telah menjalani visum et repertum di rumah sakit.

Humas Polresta Palu Aiptu I Kadek Aruna membenarkan adanya laporan korban. Dia mengatakan kasus itu kini ditangani Satreskrim Polresta Palu.

"Ya benar, kasus tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Palu untuk dilakukan proses penyelidikan," kata Kadek Aruna kepada detikcom.

4. Pelaku Terancam Dikeluarkan dari Kampus

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Untad telah turun tangan mengusut dugaan penganiayaan tersebut. Para pelaku terancam sanksi akademik berat berupa drop out (DO) jika terbukti bersalah.

"Karena laporan resmi telah disampaikan terlebih dahulu oleh Dekan Fakultas Teknik, Satgas menyesuaikan alur pemeriksaan dengan memanggil korban sebagai pelapor untuk diambil keterangannya," kata Ketua Satgas PPKPT Untad, Dr Ritha Safitri dalam pernyataannya, Kamis (8/10).

Ritha menegaskan seluruh tahapan pemeriksaan akan berjalan secara objektif. Dia mengungkapkan bahwa sanksi akademik di kampus terbagi dalam beberapa tingkatan, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat.

"Sanksi terberat itu berupa skorsing hingga dikeluarkan (DO). Namun, penentuan sanksi akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh selama proses penanganan kasus," tegas Ritha.

Selain penanganan internal oleh Satgas PPKPT Untad, kasus dugaan penganiayaan ini juga sudah bergulir di ranah hukum. Hal ini karena pihak korban telah membuat laporan resmi ke Polresta Palu.

"Adapun proses pembuktian dan penanganan dalam ranah pidana diserahkan sepenuhnya kepada kewenangan aparat penegak hukum terlepas dari sanksi internal kampus," imbuh Ritha.

5. Korban Trauma dan Takut ke Kampus

Penganiayaan itu membuat korban mengalami luka fisik dan trauma berat. Korban bahkan tidak berani lagi ke kampus untuk mengikuti proses perkuliahan.

"Kondisinya saat ini lagi trauma dan tidak ingin lagi ke kampus. Anak saya sekarang trauma dan belum memiliki keberanian, mungkin dia perlu trauma healing," kata ayah HRM bernama Marsel kepada wartawan, Kamis (8/10).

Marsel mengaku kecewa atas insiden kekerasan yang menimpa anaknya. Padahal, Fakultas Teknik Untad merupakan fakultas impian sang anak yang sempat diperjuangkan selama dua tahun.

Dia mengaku anaknya sempat tidak lolos seleksi Untad pada tahun sebelumnya dan diterima di perguruan tinggi lain. Namun, demi masuk ke fakultas idamannya, sang anak rela menunda kuliah dan kembali mendaftar di Untad.

"Dia sering cerita ke teman dan ke saya kalau Untad itu keren dan Fakultas Teknik itu unggulan. Makanya saya sangat kecewa dengan sistem yang ada karena tidak bisa memberikan jaminan keamanan kepada anak kami," tegasnya.

Hal yang sama disampaikan ibu korban HRM bernama Julidia. Dia menyebut anaknya adalah sosok yang pendiam dan bukan mahasiswa yang suka membuat kerusuhan.

"Sebagai ibu, waktu melihat kondisinya, saya menangis sekali. Saya kenal anak saya. Dia ini anak rumahan, bukan anak yang nakal atau arogan. Saya minta apa yang mereka lakukan harus dipertanggungjawabkan," tutur Julidia.

Sementara itu, ayah korban KN bernama Rolando mengaku mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan pada hari yang sama kejadian. Dia langsung bergegas ke kampus usai menerima pesan singkat dari sang anak.

Sesampainya di kampus, Rolando mendapati anaknya dalam kondisi dikepung oleh sejumlah mahasiswa. Saat ditanya mengenai alasan pemukulan, para pelaku beralasan korban bermain ponsel di dalam kelas.

"Tapi kalau dia bermain HP kan bisa ditegur baik-baik, jangan main pukul. Kenapa dipukul terus kasihan? Sampai ditelanjangi, sampai dipukul dia punya pipi, ditendang dia punya perut, dan disulut juga dengan rokok," ujar Rolando.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Menikmati Sauna Tradisional Kayu Putih dan Relaksasi di Palu "
[Gambas:Video 20detik] (hsr/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads