Polisi melakukan operasi penggerebekan di kampung yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang terindikasi sebagai pengguna.
"Ada dua orang yang kita bawa, yang pengguna. Pengguna saja yang kita bawa. Untuk pengedar belum ada dapat," ujar Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).
Penggerebekan dilakukan tepatnya di wilayah Tatanga, Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga pada Jumat (9/10) sore. Kombes Pribadi mengatakan operasi ini atas instruksi Presiden yang ditindaklanjuti oleh Kapolri dan Kapolda Sulteng.
"Saya jelaskan bahwa operasi ini adalah perintah dari Presiden Republik Indonesia kepada Kapolri dan ditanggapi oleh Pak Kapolda. Kemudian kita melaksanakan operasi pemberantasan sarang narkoba," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pribadi menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti hari ini. Dia memastikan operasi akan terus digencarkan hingga wilayah tersebut benar-benar bersih dari aktivitas penyalahgunaan narkotika.
"Ini akan berlanjut terus, bukan hanya pada saat ini, tapi sampai bersih kita kerjakan," tegasnya.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang-barang yang diamankan meliputi beberapa bong atau alat isap sabu, senjata tajam (sajam), serta senapan angin.
"Tadi yang didapat hanya ini, hanya bong (alat hisap sabu), sama sajam," tuturnya.
Dua orang pengguna yang ditangkap saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Jika keduanya terbukti sebatas pengguna maka akan diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi.
"Ya, kita periksa. Kalau pengguna ya kita upayakan kita rehab," pungkasnya.
