Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sirajudin telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi senilai Rp 11,14 miliar.
Sirajuddin menjadi satu-satunya tersangka dari total 14 orang yang kena OTT KPK pada Senin (21/9). OTT ini berkaitan dengan dugaan proyek jalan.
Dirangkum dari detikNews, berikut 6 fakta Bupati Boltara Sirajuddin Lasena terjaring OTT KPK hingga jadi tersangka:
1. Bupati Boltara Ditangkap di Jakarta
Jubir KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan 14 orang yang terjaring dalam OTT diamankan di sejumlah lokasi. Bupati Sirajudin sendiri ditangkap di Jakarta beserta 4 orang lainnya.
"Di mana dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang, yakni 5 orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara," ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Budi juga mengungkap ada delapan orang yang diamankan di wilayah Boltara. Sementara satu orang lain diamankan di wilayah Gorontalo.
"Kemudian, delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utaranya, di antaranya di Kabupaten Bolmut itu sendiri, dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo," ungkap Budi.
2. KPK Sita Ratusan Juta Rupiah
KPK tidak hanya mengamankan orang yang diduga terlibat. KPK turut menyita barang bukti dugaan korupsi berupa uang ratusan juta rupiah.
"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah," kata Budi.
Budi mengungkapkan uang-uang yang disita di tiga lokasi tempat OTT sebagian diamankan di Jakarta. Selanjutnya sejumlah uang lainnya diamankan di Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo.
"Sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan juga. Kemudian, sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo," jelas Budi.
Simak Video "Video KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri"
(asm/hsr)