Maluku Utara

Penyedia Open Trip Tahu Gunung Dukono Status Waspada tapi Nekat Bawa Pendaki

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Kamis, 21 Mei 2026 16:00 WIB
Foto: Evakuasi jasad WN Singapura pendaki Gunung Dukono (dok. BNPB)
Halmahera Utara -

Pria bernama Muh Reza Selang ditetapkan menjadi tersangka kasus pendakian berujung maut Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara. Penyedia jasa open trip tersebut ternyata mengetahui gunung api berstatus Waspada atau Level II, namun tetap nekat membawa rombongan pendaki dan tanpa koordinasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

"Sebelum pendakian tersangka RS mengetahui status gunung berada di Level II akan tetapi tetap melakukan pendakian tanpa berkoordinasi dengan pos pantau yang di dalamnya ada petugas PVMBG," kata Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu kepada detikcom, Kamis (21/5/2026).

Erlichson mengatakan tersangka melakukan pendakian secara ilegal. Rombongan pendaki dibawa saat Gunung Dukono sudah ditutup total berdasarkan keputusan Pemkab Halut.

"Dia masih membuka open trip meskipun telah terbit surat edaran dari dinas pariwisata (Pemda Halut) sejak tanggal 17 April 2026 yang menyatakan seluruh aktivitas termasuk pendakian sudah ditutup total," jelasnya.

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini, yakni 1 handphone dalam kondisi rusak, 1 tas rompi gunung, 1 tas gunung berwarna hijau, 1 set tongkat pendaki dalam kondisi rusak, dan 1 teas perlengkapan drone.

"Dari hasil gelar perkara dan dikuatkan dengan keterangan ahli untuk tersangka satu orang atas nama Muh Reza Selang (RS) alias Anak Esa," tambah Erlichson.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 474 ayat 3 KUHP karena dianggap lalai hingga menimbulkan korban jiwa. Tersangka diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda Rp 500 juta.

Erlichson melanjutkan, tersangka belum ditahan karena sedang berada di Ternate meski tidak dirinci maksud tersangka berada di wilayah itu. Penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk pekan depan.

"Masih menunggu dia datang dulu, surat panggilan untuk hari Selasa (26/5) depan. (Tersangka) sedang di Ternate," bebernya.

Diketahui, sebanyak 20 pendaki sempat terjebak saat erupsi Gunung Dukono meletus pada Jumat (8/5) sekitar pukul 07.41 WIT. Sebanyak 17 di antaranya diselamatkan meski beberapa di antaranya luka-luka.

Sementara tiga pendaki lainnya ditemukan dalam kondisi meninggal. Salah satunya pendaki wanita asal Jayapura bernama Enjel, sedangkan dua lainnya warga negara asing (WNA) Singapura, Heng Wen Qiang Timothy (30) dan Shahin Muhrez Bin Abdul Hamid (27).



Simak Video "Video Tiga Jasad Pendaki Gunung Dukono Sudah Ditemukan"

(sar/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork