Tragedi erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, yang menewaskan 2 warga negara asing (WNA) asal Singapura dan 1 WN Indonesia asal Jayapura, berbuntut panjang. Polisi kini menyelidiki dugaan kelalaian dalam insiden maut itu setelah rombongan pendaki melakukan pendakian secara ilegal.
Diketahui, Gunung Dukono meletus pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 07.41 WIT. Sebelum erupsi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan gunung api itu telah mengalami peningkatan aktivitas visual dan kegempaan sejak Minggu (29/3).
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan, situasi itu sudah ditindaklanjuti dengan penutupan aktivitas pendakian seiring Gunung Dukono berstatus Level II atau Waspada. Namun larangan pendakian itu dilanggar usai diketahui rombongan pendaki terjebak saat erupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil diskusi sementara antarinstansi, terdapat dugaan adanya kelalaian dari pegiat wisata atau pihak yang tetap melakukan aktivitas pendakian meskipun telah terdapat pemberitahuan penutupan kawasan wisata pendakian Gunung Dukono," kata Abdul Muhari dalam keterangannya, Jumat (8/10).
Larangan pendakian Gunung Dukono ternyata sudah diberlakukan sejak 17 April 2026. Aktivitas pendakian ditutup total berdasarkan surat keputusan bernomor: 556/061 yang diterbitkan Dinas Pariwisata Halmahera Utara.
"Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa operator/pengelola/penyedia jasa atau pihak manapun dilarang memberikan izin pendakian kepada siapapun," ungkap Abdul Muhari.
Masyarakat dan pendaki/wisatawan juga dilarang untuk memasuki kawasan rawan bencana (KRB) dalam radius 4 kilometer dari puncak kawah sesuai rekomendasi PVMBG. Pemkab Halut kembali menegaskan penutupan pendakian menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik dan insiden yang terjadi pada Jumat (8/5).
Penegasan itu tertuang dalam surat dengan bernomor: 500.10.5.3/491 yang diterbitkan pada hari yang sama terjadinya erupsi. Dalam surat itu ditegaskan setiap pelanggaran terhadap ketentuan penutupan jalur pendakian dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Melalui keputusan tersebut, masyarakat maupun wisatawan diminta memperhatikan imbauan dari pemerintah daerah dan dilarang melakukan pendakian melalui seluruh jalur masuk menuju kawasan gunung," tuturnya.
Erupsi Gunung Dukono kemudian ditindaklanjuti tim SAR gabungan dengan melakukan penyisiran hingga diketahui terdapat 20 pendaki terjebak. Sebanyak 98 personel SAR gabungan dikerahkan melakukan pencarian dan evakuasi.
"Total terdapat 20 orang pendaki yang berada di kawasan Gunung Dukono, terdiri dari sembilan WNA asal Singapura, tiga orang warga dari Ternate dan delapan warga lokal dari wilayah sekitar," ungkap Abdul Muhari.
Upaya Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono
Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, Minggu (10/5). (dok. Basarnas) |
Dari hasil penyisiran, 17 pendaki dievakuasi dalam kondisi selamat meski 5 orang di antaranya luka-luka akibat erupsi. Sementara 3 pendaki yang terdiri dari 2 warga Singapura dan 1 warga Jayapura dilaporkan sempat hilang.
"Berdasarkan hasil pencarian pada Jumat (8/5), keberadaan dua WNA sempat terdeteksi. Namun, kondisi medan yang ekstrem serta meningkatnya aktivitas vulkanik membuat proses evakuasi belum dapat dilakukan," paparnya.
Tim SAR yang melanjutkan pencarian lantas menemukan WNI bernama Enjel lebih dulu pada Sabtu (9/5) sekitar 14.30 WIT. Perempuan asal Jayapura itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sekitar 50 meter dari bibir kawah.
"Saat ditemukan, bagian tubuh korban yang tampak hanya dari kaki hingga pinggang, sementara bagian tubuh lainnya masih tertimbun pasir vulkanik," tutur Abdul Muhari.
Sementara dua WN Singapura baru berhasil dievakuasi dalam kondisi tewas pada operasi pencarian hari ketiga pada Minggu (10/5) sekitar pukul 13.00 WIT. Kedua pendaki itu bernama Heng Wen Qiang Timothy (30) dan Shahin Muhrez Bin Abdul Hamid (27).
"Proses evakuasi dua jenazah terakhir sempat mengalami kendala karena posisi korban tertimbun material vulkanik dengan ketebalan dan kedalaman yang cukup signifikan," paparnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Basarnas Ternate, Iwan Ramdani menjelaskan, kedua jenazah pendaki asal Singapura ditemukan dalam kondisi tidak utuh. Kedua jasadnya berada sekitar 13 meter arah utara dari bibir kawah.
"Kedua korban berada dalam satu titik dengan posisi terhimpit batu besar. Keduanya saling berpelukan dan kondisi tubuh sudah tidak utuh," ungkap Iwan kepada detikcom, Minggu (10/5).
Kedua jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo untuk diautopsi. Penemuan dua jenazah terakhir korban erupsi Gunung Dukono mengakhiri operasi pencarian.
"Dengan telah ditemukannya korban, maka operasi SAR selesai. Saat ini seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing disertai ucapan terima kasih," imbuhnya.
Polisi Usut Dugaan Kelalaian Pendakian Maut
Meski operasi SAR erupsi Gunung Dukono berakhir, polisi masih menyelidiki dugaan kelalaian di balik tragedi pendakian maut itu. Perkara ini diusut usai rombongan pendaki diduga melanggar larangan pendakian.
"Kan bisa dinilai sendiri. Inikan (pendakian) dilarang, pasti kan lalai. Karena kan statusnya (Gunung Dukono) level II, Waspada," ungkap Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu kepada detikcom, Minggu (10/5).
Erlichson belum menjelaskan lebih jauh sehingga rombongan pendaki tersebut bisa lolos dari pantauan. Dia berdalih rombongan pendaki itu melakukan pendakian secara diam-diam.
"Kalau orang ngumpet-ngumpet naik gimana, apa kita bisa lihat juga. Yang pasti kan inikan dievaluasi, nanti kita perketat," tegasnya.
Penyidik kepolisian hingga saat ini telah mengamankan sejumlah pemandu atau guide dan porter. Mereka menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan kelalaian yang dimaksud.
"Yang diperiksa 6 orang, guide-nya sama si porter. Ya kalau diamankan ini hanya statusnya masih saksi," pungkas Erlichson.
Simak Video "Video: Wujud Nyata Cinta NKRI, Warga Serahkan Senpi Ilegal ke Polda Malut"
[Gambas:Video 20detik] (sar/sar)

