Asisten rumah tangga (ART) berinisial SA (18) menjadi korban pelecehan pria inisial CA (30) di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan (Konsel) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ironisnya, kasus itu diduga dipaksa damai oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konsel Sitti Hafsa.
Direktur YLBH Sultra Muhamad Fadri Laulewulu. mengungkapkan upaya paksa perdamaian itu terjadi di ruangan Unit PPA Polresta Kendari, Rabu (13/5). Upaya perdamaian juga dilakukan di tingkat pemerintahan di tempat tinggal korban, Kamis (14/5).
"Ada upaya korban ini dipaksa untuk berdamai, korban menolak dan kami sudah mendampingi," kata Fadri kepada detikcom, Rabu (20/5/2026).
Sitti Hafsa disebut memberikan tiga tawaran kepada korban yang dilecehkan saat berada di rumah Bupati Konawe Selatan di Kota Kendari. Tawaran pertama ialah korban diminta mau menikah dengan pelaku berinisial CA.
"Saat pertemuan dengan Kadis DP3A, korban keluar dan menyampaikan kepada tantenya bahwa dia ditawarkan menikahi pelaku, terus dia tolak, pelaku ini sudah punya istri," bebernya.
Korban juga ditawari menerima konpensasi melalui sanksi adat peohala berupa uang sebesar Rp 25 juta dan seekor sapi dan juga ditolak. Fadri menyebut, Kepala DP3A Konsel menawarkan itu supaya sewaktu-waktu bisa digunakan korban untuk melanjutkan kuliah.
"Korban ditawarkan peohala uang sebesar Rp 25 juta dan 1 ekor sapi. Uang itu katanya bisa digunakan korban untuk kuliah, karena korban baru saja lulus SMA," ungkap dia.
(asm/asm)