Asisten rumah tangga (ART) berinisial SA (18) menjadi korban pelecehan pria inisial CA (30) di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan (Konsel) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ironisnya, kasus itu diduga dipaksa damai oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konsel Sitti Hafsa.
Direktur YLBH Sultra Muhamad Fadri Laulewulu. mengungkapkan upaya paksa perdamaian itu terjadi di ruangan Unit PPA Polresta Kendari, Rabu (13/5). Upaya perdamaian juga dilakukan di tingkat pemerintahan di tempat tinggal korban, Kamis (14/5).
"Ada upaya korban ini dipaksa untuk berdamai, korban menolak dan kami sudah mendampingi," kata Fadri kepada detikcom, Rabu (20/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sitti Hafsa disebut memberikan tiga tawaran kepada korban yang dilecehkan saat berada di rumah Bupati Konawe Selatan di Kota Kendari. Tawaran pertama ialah korban diminta mau menikah dengan pelaku berinisial CA.
"Saat pertemuan dengan Kadis DP3A, korban keluar dan menyampaikan kepada tantenya bahwa dia ditawarkan menikahi pelaku, terus dia tolak, pelaku ini sudah punya istri," bebernya.
Korban juga ditawari menerima konpensasi melalui sanksi adat peohala berupa uang sebesar Rp 25 juta dan seekor sapi dan juga ditolak. Fadri menyebut, Kepala DP3A Konsel menawarkan itu supaya sewaktu-waktu bisa digunakan korban untuk melanjutkan kuliah.
"Korban ditawarkan peohala uang sebesar Rp 25 juta dan 1 ekor sapi. Uang itu katanya bisa digunakan korban untuk kuliah, karena korban baru saja lulus SMA," ungkap dia.
Selanjutnya tawaran ketiga adalah proses hukum oleh pihak kepolisian. Namun Sitti Hafsa disebut mewanti-wanti nama Irham Kalenggo selaku Bupati Konawe Selatan akan ikut tercoreng apabila korban memilih melanjutkan proses hukum.
"Kata ibu Kadis DP3A ini kalau proses hukum, nama pak Bupati Konsel pasti tercoreng," ujarnya.
detikcom telah meminta tanggapan Kepala DP3A Konsel Sitti Hafsa terkait ketiga tawaran itu. Namun Sitti belum memberikan respons.
Awal Mula Pelecehan di Rumah Bupati Konsel
Dugaan pencabulan berawal saat korban baru saja sampai ke rumah bupati Konsel pada Selasa (12/5) sekitar pukul 20.50 Wita. Korban saat itu langsung masuk ke kamar untuk mengganti pakaian lalu menuju ke kamar mandi.
"Pada saat keluar dari kamar mandi korban berpapasan dengan tersangka yang ingin membuang sampah," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, Sabtu (16/5).
Korban kemudian kembali masuk ke kamar dan tidak menutup pintu karena ingin kembali ke dapur. Saat berada di kamar, pelaku disebut sudah berada di depan pintu kamar korban dan ikut masuk ke dalam.
"Tersangka masuk ke dalam kamar dan duduk di samping korban di atas tempat tidur," katanya.
Setelah itu, pelaku bermain handphone sambil tetap berada di dalam kamar korban. Pelaku kemudian mulai menanyakan soal pacar kepada korban namun tidak dijawab.
Belakangan pelaku mengeluarkan ucapan yang membuat korban merasa takut dan mencoba menghindar. Namun saat korban berdiri menjauh, pelaku justru bergerak menutup pintu kamar korban.
"Tersangka menyampaikan 'kita pacaran saja' sehingga korban merasa ketakutan. Tersangka (lalu) mengatakan 'jangan takut saya tidak akan apa-apakan kamu, sini kita cerita-cerita'," tuturnya.
Dia mengatakan pelaku kemudian mendekati korban yang sedang duduk di atas tempat tidur. Pelaku diduga langsung melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban.
"Tersangka langsung melakukan dugaan pencabulan tersebut," pungkasnya.
