Protes Penempatan PPPK 8 Bawahan Picu Ketua DPRD Soppeng Aniaya Kabid BKPSDM

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 05 Jan 2026 07:45 WIB
Foto: Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid. (Agung Pramono/detikSulsel)
Soppeng -

Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid dituding menganiaya Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng, Rusman. Penganiayaan diduga terjadi setelah Andi Farid memprotes penempatan 8 Pegawai Pemerintah Perjanjian dengan Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang merupakan bawahannya.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di kantor BKPSDM Soppeng pada Rabu (24/12/2025). Rusman awalnya didatangi Andi Farid bersama seorang stafnya bernama Abidin yang mempertanyakan adanya perubahan penempatan PPPK Paruh Waktu.

Rusman menjelaskan, BKPSDM Soppeng tidak memiliki kewenangan mengatur penempatan PPPK Paruh Waktu karena kebijakan itu diatur Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar. Namun penjelasan Rusman membuat Andi Farid tidak puas.

"Kemudian terjadilah pengancaman dan penganiayaan terhadap diri saya. Pada saat itu Andi Farid melempar kursi futura warna biru kemudian menendang dua kali ke perut saya," ungkap Rusman dalam videonya yang viral di media sosial, dikutip Sabtu (3/1/2026).

Andi Farid lalu keluar dari kantor Rusman setelah kejadian itu. Sementara Rusman baru melaporkan Andi Farid ke Polres Soppeng atas dugaan pengancaman dan penganiayaan pada 28 Desember 2025.

"Saya melaporkan kejadian ini ke Kapolres Soppeng supaya tidak terjadi kesimpangsiuran terhadap berita yang tengah beredar di tengah masyarakat," imbuh Rusman.

Sementara itu, Ketua DPRD Soppeng Andi Farid membantah menganiaya Rusman meski diakui sempat terjadi perselisihan. Legislator Golkar tersebut menepis tudingan tendangannya sampai mengenai perut Rusman.

"Memang ada gerakan menendang, tetapi terjadi setelah situasi dilerai dan tidak mengenai siapa pun," ucap kuasa hukum Andi Farid, Saldin Hidayat dalam keterangannya, Minggu (4/1).

Saldin menyebut kliennya pertama kali melakukan tendangan tetapi sampai tidak mengenai benda atau orang. Tendangan kedua disebut hanya mengenai kursi.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan, tidak ada sentuhan langsung ke tubuh korban, dan narasi tendang perut dua kali tidak sesuai kondisi faktual di ruangan," ucapnya.



Simak Video "Video Rapat Bareng DPR, PGRI: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Jauh dari Layak"


(sar/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork