Protes Penempatan PPPK 8 Bawahan Picu Ketua DPRD Soppeng Aniaya Kabid BKPSDM

Protes Penempatan PPPK 8 Bawahan Picu Ketua DPRD Soppeng Aniaya Kabid BKPSDM

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 05 Jan 2026 07:45 WIB
Protes Penempatan PPPK 8 Bawahan Picu Ketua DPRD Soppeng Aniaya Kabid BKPSDM
Foto: Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid. (Agung Pramono/detikSulsel)
Soppeng -

Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid dituding menganiaya Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng, Rusman. Penganiayaan diduga terjadi setelah Andi Farid memprotes penempatan 8 Pegawai Pemerintah Perjanjian dengan Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang merupakan bawahannya.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di kantor BKPSDM Soppeng pada Rabu (24/12/2025). Rusman awalnya didatangi Andi Farid bersama seorang stafnya bernama Abidin yang mempertanyakan adanya perubahan penempatan PPPK Paruh Waktu.

Rusman menjelaskan, BKPSDM Soppeng tidak memiliki kewenangan mengatur penempatan PPPK Paruh Waktu karena kebijakan itu diatur Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar. Namun penjelasan Rusman membuat Andi Farid tidak puas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian terjadilah pengancaman dan penganiayaan terhadap diri saya. Pada saat itu Andi Farid melempar kursi futura warna biru kemudian menendang dua kali ke perut saya," ungkap Rusman dalam videonya yang viral di media sosial, dikutip Sabtu (3/1/2026).

Andi Farid lalu keluar dari kantor Rusman setelah kejadian itu. Sementara Rusman baru melaporkan Andi Farid ke Polres Soppeng atas dugaan pengancaman dan penganiayaan pada 28 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

"Saya melaporkan kejadian ini ke Kapolres Soppeng supaya tidak terjadi kesimpangsiuran terhadap berita yang tengah beredar di tengah masyarakat," imbuh Rusman.

Sementara itu, Ketua DPRD Soppeng Andi Farid membantah menganiaya Rusman meski diakui sempat terjadi perselisihan. Legislator Golkar tersebut menepis tudingan tendangannya sampai mengenai perut Rusman.

"Memang ada gerakan menendang, tetapi terjadi setelah situasi dilerai dan tidak mengenai siapa pun," ucap kuasa hukum Andi Farid, Saldin Hidayat dalam keterangannya, Minggu (4/1).

Saldin menyebut kliennya pertama kali melakukan tendangan tetapi sampai tidak mengenai benda atau orang. Tendangan kedua disebut hanya mengenai kursi.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan, tidak ada sentuhan langsung ke tubuh korban, dan narasi tendang perut dua kali tidak sesuai kondisi faktual di ruangan," ucapnya.

Andi Farid Kecewa Penempatan PPPK Berubah

Saldin menjelaskan, permasalahan ini berawal dari terbitnya surat keputusan (SK) pengangkatan dan penempatan PPPK Paruh Waktu. Sekretariat DPRD Soppeng mulanya mengajukan 8 staf atau honorer yang merupakan bawahan Andi Farid untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.

"Delapan orang yang selama ini melekat di lingkungan kerja Ketua DPRD, (yakni) ajudan, sopir, staf, pramusaji, cleaning service, hingga unsur pengamanan, seperti Satpol PP," beber Saldin.

Kedelapan orang tersebut diajukan menjadi PPPK mengacu dari surat pernyataan tanggung jawab mutlak tertanggal 8 Agustus 2025 yang menyatakan mereka aktif bekerja di Sekretariat DPRD Soppeng. Hal ini disusul dengan surat rencana penempatan pada 22 Agustus 2025.

"Pada intinya meminta agar delapan nama yang terdaftar tersebut sesuai database Sekretariat DPRD agar tetap ditempatkan di Sekretariat DPRD," tuturnya.

Setelah SK PPPK terbit, penempatan kedelapan orang tidak sesuai dengan rekomendasi yang diajukan. Mereka tidak ditempatkan di Sekretariat DPRD Soppeng, melainkan tersebar di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Soppeng.

"Pertanyaan besarnya sederhana, jika sejak awal data dan pengabdian mereka terikat pada Sekretariat DPRD, mengapa penempatannya berubah tanpa penjelasan yang terang, dan siapa yang mengubahnya," kata Saldin.

Menurut Saldin, perubahan tersebut menyentuh dimensi keselamatan kerja. Pergantian personel yang bertugas di rumah jabatan ketua DPRD Soppeng terjadi tanpa koordinasi dengan pihak yang menggunakan layanan tersebut.

"Bagi pimpinan DPRD, perubahan mendadak pada unsur yang berkaitan dengan keamanan dinilai bukan urusan sepele karena berkaitan langsung dengan protokol, akses, dan safety harian," imbuhnya.

Andi Farid dan Rusman Terlibat Cekcok

Setelah SK penempatan PPPK terbit, ajudan ketua DPRD Soppeng bernama Abidin disebut lebih dulu mendatangi Rusman untuk mempertanyakan perubahan itu. Andi Farid lalu menyusul datang ke kantor BKPSDM Soppeng pada 24 Desember 2025.

"Inti yang ditanyakan Andi Muhammad Farid bukan soal memaksakan kehendak melainkan permintaan regulasi hukum: dasar aturan yang membuat penempatan bisa berubah, siapa yang mengusulkan perubahan itu, dan mengapa tidak ada pemberitahuan sejak awal," jelas Saldin.

Rusman sempat memberi klarifikasi bahwa penempatan PPPK Paruh Waktu menjadi ranah BKN Makassar. Namun pertemuan yang berlangsung dua setengah jam tersebut justru membuat Andi Farid tidak puas hingga terjadi cekcok dengan Rusman.

"Peristiwa tersebut lebih tepat dibaca sebagai luapan kekecewaan dan akibat dari frustrasi terhadap jawaban birokrasi yang tidak jelas, bukan rangkaian penganiayaan fisik terhadap seseorang," terangnya.

Saldin menegaskan, kliennya tidak sampai melakukan kekerasan fisik sebagaimana tudingan Rusman dalam video viral yang beredar. Tendangan Andi Farid tidak mengenai Rusman dengan dalih ada meja dan kursi yang menengahi mereka.

"Bagaimana mungkin menendang perut dalam posisi berhadapan dengan meja-kursi dan korban duduk," imbuh Saldin.

Saldin juga mempertanyakan laporan Rusman ke polisi selang beberapa hari setelah kejadian. Kendati begitu, Andi Farid disebut siap kooperatif menjalani proses hukum yang sedang berjalan di Polres Soppeng.

"Intinya, akar persoalan sesungguhnya bukan aksi kekerasan, melainkan keganjilan administrasi penempatan PPPK Paruh Waktu yang berubah tanpa penjelasan, lalu berkembang menjadi konflik emosional akibat jawaban birokrasi yang dinilai tidak akuntabel," jelasnya.

BK DPRD Soppeng Tunggu Laporan Korban

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra membenarkan adanya laporan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan ketua DPRD Andi Farid. Namun Dodie belum menjelaskan detail perkembangan penyelidikan perkara tersebut.

"Sementara dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi. Kita juga sudah lakukan visum, sementara ditunggu hasilnya," singkat Dodie kepada wartawan.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Soppeng Abdul Kadir mengaku belum bisa menindaklanjuti kasus itu. Dia beralasan masih menunggu laporan resmi dari korban.

"BK bisa melakukan penanganan setelah memenuhi beberapa unsur. Tetapi supaya kami bisa melakukan penanganan secara profesional, maka kami menunggu laporan dari pihak yang bersangkutan," ujar Kadir kepada detikSulsel, Minggu (4/1).

Jika unsur terpenuhi, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak untuk diperiksa. Kadir lantas mengungkap dua unsur yang dimaksud.

"Pertama, ada laporan dari pihak yang dirugikan dengan identitas yang jelas. Kedua, pelanggaran yang terlalu diketahui secara luas oleh masyarakat," pungkas Kadir.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video Viral Penata Rambut Banting Kasir Salon di Gorontalo"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads