Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid dipolisikan Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng bernama Rusman terkait pengancaman dan penganiayaan. Aksi barbar itu diduga dilakukan Andi Farid karena masalah penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Laporan dugaan pengancaman dan penganiayaan itu telah dilaporkan korban ke Polres Maros pada Minggu (28/12/2025). Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana menyebut kasus tersebut sementara didalami.
"Infonya sudah (melapor). Namun masih didalami karena intinya kita tetap mau ciptakan bagaimana Soppeng aman dan tentram," ujar Aditya kepada detikSulsel, Kamis (1/1/2026).
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra mengaku belum bisa membeberkan lebih detail terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan saksi dan visum terhadap korban.
"Sementara dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi. Kita juga sudah lakukan visum, sementara ditunggu hasilnya," bebernya.
Simak Video "Video: Guru PPPK Berubah Status Jadi PNS, Bagaimana Mekanismenya?"
(asm/asm)