Pria bernama Jefri (30) tega membunuh kekasihnya berinisial DA (22) di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Pembunuhan itu dipicu pelaku sakit hati lamarannya ditolak keluarga korban.
Pelaku ditangkap dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Tinanggea, Konsel pada Rabu (16/9) sekitar pukul 22.30 Wita. Dari foto yang dilihat detikcom, tampak berada di ruang mediasi Polsek Tinanggea.
Pelaku yang berambut pendek dan ikal itu mengenakan kacamata, kaus hitam polos, dan celana pendek. Tangan pelaku terikat menggunakan tali tis dengan posisi kedua tangan di depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam foto lainnya, polisi menampilkan pelaku dalam keadaan duduk memegang handphone. Di belakangnya ada satu unit motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Tampak juga pakaian korban berada di depan pelaku.
"Iya benar pelaku sudah kami amankan tadi malam," kata Kasatreskrim Polres Konsel AKP Taufik Hidayat kepada detikcom, Kamis (17/9/2026).
Ia mengatakan pelaku ditangkap usai polisi menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Hasil penyelidikan sementara, Taufik menuturkan pelaku melakukan penganiayaan karena mengaku sakit hati lamarannya ditolak keluarga korban. Sehingga pelaku melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
"Pelaku ini mengaku sakit hati karena lamarannya ditolak oleh keluarga korban," ujar dia.
Namun, ada pemicu lain yang menyebabkan pelaku melakukan aksi nekatnya terhadap kekasihnya. Pelaku mengaku cemburu karena korban asyik berkomunikasi dengan teman prianya menggunakan hanpdhone.
"Pelaku ini juga cemburu karena korban sedang asyik berkomunikasi kepada teman prianya dengan menggunakan Hp sambil tertawa," pungkasnya.
Saksikan Live DetikSore :
