Wanita pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, bernama Karya Listianty Pertiwi alias Tiwi (30) dibunuh rekan kerjanya sendiri, Aditya Hanafi (27) di rumah dinas. Pelaku nekat menghabisi nyawa korban setelah tidak dipinjamkan uang sebesar Rp 30 juta.
Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya menjelaskan, peristiwa ini bermula sejak pelaku mengajukan cuti dari kantornya pada Senin (7/7). Pelaku berdalih mengajukan cuti untuk persiapan menikah.
"Awalnya pada tanggal 7 Juli itu pelaku Aditya Hanafi ini sudah izin cuti. Izin cuti karena mau menikah. Nah, pelaku ini pergi ke Ternate," ujar Habiem kepada detikcom, Selasa (12/8/2025).
Belakangan, pelaku ternyata sudah tidak berada di Ternate pada 16 Juli. Calon istri pelaku sampai khawatir dan mencari kabar pelaku.
"Setelah dicari tahu, ternyata pelaku kembali ke Kota Maba. Nah, dari tanggal itu pelaku sudah ketemu korban. Itu masih tanggal 16 Juli loh ya. Pelaku ketemu korban untuk pinjam uang Rp 30 juta," tuturnya.
Saat itu pelaku mencari pinjaman karena uang sebesar Rp 130 juta ternyata habis dipakai buat judi online. Uang itu sebelumnya dari hasil mengajukan kredit di bank.
"Ternyata uangnya dipakai pelaku buat main judi online. Habislah uang itu sekitar Rp 130 juta. Karena pelaku bingung dan panik uangnya habis. Pelaku coba minjam uang ke korban, tapi ternyata korban tidak punya uang," jelasnya.
Belakangan, pelaku merencanakan aksi kejahatan dan mendatang rumah dinas BPS yang ditinggali korban pada Jumat (18/7) sekitar pukul 03.00 WIT. Rumah dinas itu juga ditempati calon istri pelaku meski berada di kamar berbeda dengan korban.
"Kebetulan di rumah dinas itu korban tinggal sama istrinya pelaku. Korban di kamar belakang, istrinya pelaku di kamar depan. Pelaku sudah di kamar istrinya di rumah dinas itu dari tanggal 16 Juli sampai 18 Juli," papar Habiem.
Korban yang habis mandi saat itu dikagetkan dengan kemunculan pelaku. Pelaku kemudian menyekap korban di dalam kamar.
"Pelaku langsung suruh korban masuk ke kamarnya. Korban disekap dulu, mulut korban dilakban, tangan dan kaki juga diikat. Pelaku minta korban buat kasih tahu pin m-banking korban," ucapnya.
Pelaku saat itu sempat melecehkan korban. Setelahnya pelaku mentransfer uang korban Rp 38 juta ke akun dompet digital miliknya hingga mengajukan pinjaman kredit melalui online atas nama korban.
"Pelaku juga ajukan pinjaman online atas nama korban, sehingga kalau ditotal itu sekitar Rp 89 juta. Sehabis melancarkan aksinya itu, pelaku membekap korban pakai bantal. Korban dibekap selama 3 menit," ujar Habiem.
Pelaku saat itu belum yakin korban meninggal sehingga kembali membekap korban sekitar 11 menit. Setelah memastikan korban tewas, pelaku turut membawa kabur 2 handphone milik rekan kerjanya itu.
"Pelaku sempat searching di Google buat cari tahu ciri-ciri atau tanda-tanda orang yang sudah meninggal. Begitu lah," imbuhnya.
(sar/hsr)