Bunuh Rekan Kerja, Pegawai BPS Haltim Lanjut Nikahi Teman Serumah Korban

Maluku Utara

Bunuh Rekan Kerja, Pegawai BPS Haltim Lanjut Nikahi Teman Serumah Korban

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Selasa, 12 Agu 2025 15:28 WIB
Polisi saat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur (Haltim).
Foto: Polisi saat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur (Haltim). (dok. Istimewa)
Halmahera Timur -

Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, bernama Aditya Hanafi (27) tega membunuh rekan kerjanya, Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30). Selang 8 hari pembunuhan itu, pelaku justru menikahi rekan serumah korban.

"Iya (pelaku menikahi rekan korban di) Ternate tanggal 27 Juli 2025," kata Kapolres Halmahera Timur, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah kepada detikcom, Selasa (12/8/2025).

Bobby mengatakan, istri pelaku kini menjalani pemeriksaan di kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara. Pihaknya akan memastikan apakah istri pelaku terlibat dalam pembunuhan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, (istri pelaku inisial AFM jalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Maluku Utara)," ucap Bobby.

Bobby memastikan kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut. Kasus ini sebelumnya terungkap setelah korban tidak masuk kantor hingga mayatnya ditemukan di rumah dinas.

ADVERTISEMENT

"Laporan dari pegawai BPS yang mengecek keberadaan korban setelah beberapa hari tidak masuk kantor," imbuh Bobby.

Sementara itu, Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya mengaku korban selama ini tinggal bersama kekasih pelaku. Namun keduanya tinggal di kamar berbeda.

"Kebetulan di rumah dinas itu korban tinggal sama istrinya pelaku. Korban di kamar belakang, istrinya pelaku di kamar depan. Pelaku sudah di kamar istrinya di rumah dinas itu dari tanggal 16 Juli sampai 18 Juli," ucap Habiem.

Pelaku kemudian menyelinap ke kamar korban pada Jumat (18/7) sekitar pukul 03.00 WIT. Saat itulah pelaku melakukan penganiayaan dan melecehkan korban sebelum melakukan pembunuhan.

Pelaku sempat mentransfer uang korban ke akun dompet digitalnya sebesar Rp 38 juta. Pelaku juga mengajukan pinjaman online Rp 89 juta atas nama korban.

"Usai melakukan aksinya itu, pelaku kemudian kabur ke Ternate. Pelaku juga bawa lari 2 handphone korban," tambah Habiem.

Diberitakan sebelumnya, jenazah korban ditemukan di rumah dinas BPS di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Haltim, Kamis (31/7) sekitar pukul 16.30 WIT. Polisi yang melakukan penyelidikan baru mengamankan pelaku pada Selasa (5/8).

Pelaku melakukan pembunuhan karena tidak dipinjamkan uang Rp 30 juta. Pelaku kehabisan dana setelah duit persiapannya pernikahannya Rp 130 juta telah dihabis dipakai judi online.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads