Polisi menangkap tiga pria pelaku penipuan online alias passobis berinisial YH, TS, dan FN, asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiga pelaku menipu warga negara asing (WNA) asal Malaysia sebesar Rp 150 juta dengan modus bisa menabak nomor togel.
"Benar, kami telah mengamankan tiga orang pelaku penipuan online asal Wajo. Mereka sudah sangat meresahkan masyarakat karena korbannya bukan hanya warga lokal, tapi juga sampai ke luar negeri, termasuk Malaysia," ujar Katim Siber Polda Sulsel, AKP Andi Reza Pahlawan kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Ketiga pelaku ditangkap Tim Siber Polda Sulsel di Jalan Bhayangkara Lorong 4, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sabtu (25/7). Ketiganya kini telah dibawa dan diamankan ke Mapolda Sulsel.
Reza mengatakan, ketiga pelaku membuat akun media sosial Facebook dengan kedok tebakan nomor togel. Para pelaku membuat akun-akun media sosial untuk menyasar korban asal Malaysia dan mengarahkan mereka mentransfer uang ke sejumlah rekening atas nama fiktif.
"Pelaku membuat akun Facebook dengan mengaku dapat menebak nomor togel. Ia mengaku sebagai warga Malaysia dan menyasar warga Malaysia," katanya.
Simak Video "Video: Polda Sulsel Pulangkan 37 Terduga Pelaku Penipuan Online"
(asm/ata)