Polisi menangkap tiga pria pelaku penipuan online alias passobis berinisial YH, TS, dan FN, asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiga pelaku menipu warga negara asing (WNA) asal Malaysia sebesar Rp 150 juta dengan modus bisa menabak nomor togel.
"Benar, kami telah mengamankan tiga orang pelaku penipuan online asal Wajo. Mereka sudah sangat meresahkan masyarakat karena korbannya bukan hanya warga lokal, tapi juga sampai ke luar negeri, termasuk Malaysia," ujar Katim Siber Polda Sulsel, AKP Andi Reza Pahlawan kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Ketiga pelaku ditangkap Tim Siber Polda Sulsel di Jalan Bhayangkara Lorong 4, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sabtu (25/7). Ketiganya kini telah dibawa dan diamankan ke Mapolda Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reza mengatakan, ketiga pelaku membuat akun media sosial Facebook dengan kedok tebakan nomor togel. Para pelaku membuat akun-akun media sosial untuk menyasar korban asal Malaysia dan mengarahkan mereka mentransfer uang ke sejumlah rekening atas nama fiktif.
"Pelaku membuat akun Facebook dengan mengaku dapat menebak nomor togel. Ia mengaku sebagai warga Malaysia dan menyasar warga Malaysia," katanya.
Setelah korban tertarik, Reza mengungkapkan pelaku mengarahkan komunikasi melalui WhatsApp dan diminta mentransferkan uang ke rekeningnya. Uang itu diakui sebagai ritual untuk menebak nomor.
"Ketika ada calon korban tertarik, mereka diarahkan untuk menghubungi melalui WhatsApp. Di sana, korban diminta memilih jumlah angka yang ingin ditebak dan diwajibkan mentransfer sejumlah uang dengan dalih biaya ritual, seperti penyembelihan kambing atau bahan sesajen," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, Reza menyebut korban menderita kerugian sebesar Rp 150 juta. "Kerugian mencapai Rp 150 juta untuk sementara yang diterima laporannya," sebutnya.
Selain modus nomor togel, pelaku juga teridentifikasi melakukan penipuan lewat akun TikTok dengan postingan giveaway palsu kepada warga Malaysia. Korban dijanjikan hadiah dan diminta mengirim screenshot, lalu diarahkan ke WhatsApp.
"Setelah itu, korban diminta mentransfer uang dengan alasan biaya pengesahan atau pajak. Usai transfer, pelaku kembali meminta uang tambahan dan jika korban curiga lalu menolak pelaku langsung memutus komunikasi," terang Reza.
Simak Video "Video: Polda Sulsel Pulangkan 37 Terduga Pelaku Penipuan Online"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/ata)