Papua Pegunungan

Perjalanan Kasus Aske Mabel Eks Polisi Jadi Bos KKB Kini Divonis 8 Tahun Bui

Tim detikcom - detikSulsel
Rabu, 23 Jul 2025 09:00 WIB
Foto: Aske Mabel, mantan anggota polisi yang membelot menjadi pimpinan KKB saat menjalani sidang. (dok. istimewa)
Yalimo -

Mantan anggota polisi bernama Aske Mabel divonis 8 tahun penjara di kasus pencurian 4 senjata api milik Polres Yalimo, Papua Pegunungan. Aske Mabel sebelumnya membelot dari Polri lalu menjadi pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Yalimo.

Sejak menjadi salah satu pimpinan KKB di Yalimo, Aske Mabel terlibat dalam sejumlah aksi teror di Yalimo. Serangan Aske Mabel bersama kelompoknya bahkan menyebabkan anggota Polri hingga warga meninggal dunia.

Dalam catatan pemberitaan detikcom, aksi kejahatan Aske Mabel (AM) bermula saat membawa kabur 4 senpi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Yalimo pada 19 Juni 2024. Aske Mabel saat itu masih tercatat sebagai anggota Polres Yalimo.


"AM masuk ke salah ruangan SPKT dengan dalih mengisi daya handphone. Setelah beberapa saat keluar dengan membawa tas ransel," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).

Dirangkum detikcom, Rabu (23/7/2025), berikut jejak kejahatan Aske Mabel yang membelot dari kepolisian kemudian bergabung dalam KKB di Yalimo:

Aske Mabel Deklarasi Jadi Pimpinan KKB

Setelah pencurian senpi tersebut, Aske Mabel belakangan muncul mendeklarasikan diri bergabung menjadi KKB pada November 2024. Pengumuman Aske Mabel menjadi bagian KKB disampaikan lewat rekaman video yang beredar di media sosial.

"Saya telah diangkat sebagai Panglima TPNPB-OPM Kodap Balim Timur Yali-Yalimo," kata Aske Mabel dalam video beredar.

Dalam videonya itu, Aske Mabel mengaku telah merampas 4 senjata api jenis AK-47 milik Polres Yalimo. Dia mengaku akan memanfaatkan senjata itu untuk melancarkan aksi teror di Papua.

"Kami umumkan bahwa Kodap Balim Timur Yali-Yalimo akan memanfaatkan peralatan logistik yang telah dirampas ini untuk perjuangan bangsa Papua Barat," tambahnya.

Aske Mabel Bunuh Warga-Anggota Polri

Setelah mengumumkan diri bergabung KKB, Aske Mabel mulai melancarkan teror di sejumlah wilayah di Yalimo. Aske Mabel pernah terlibat penembakan iring-iringan truk hingga menewaskan sopir inisial SI di Jalan Trans Jayapura-Wamena, Distrik Abenaho pada 4 Desember 2024.

Aske Mabel bersama kelompoknya juga melakukan penyerangan terhadap aparat yang menggugurkan anggota Brimob Polda Papua Briptu Iqbal Anwar Arif. Aksi itu dilakukan Aske Mabel di Kampung Hobakma, Distrik Elelim pada 17 Januari 2025.

Sehari setelahnya, penyerangan kembali dilakukan Aske Mabel di Kampung Hobakma, Distrik Elelim, Yalimo, Rabu (8/1). Dua warga sipil yang merupakan tukang senso kayu berinisial EF (37) dan AT (34) tewas dalam penyerangan itu.

Atas rentetan aksi kejahatan itu, Satgas Damai Cartenz terus melakukan pengejaran terhadap Aske Mabel. Pengejaran kemudian berbuah hasil hingga akhirnya Aske Mabel ditangkap pada Februari 2025.

4 Senpi Disita Saat Aske Mabel Ditangkap

Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap Aske Mabel di Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo, Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 06.30 WIT. Aparat sempat menembak kaki Aske Mabel karena melawan saat pengembangan perkara.

"Aparat meminta desertir Aske Mabel menunjukkan lokasi penyimpanan senjata kedua. Namun, saat berada di dekat jurang, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri," kata Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Rabu (19/2).

Aparat turut menyita 4 senpi dan 71 amunisi dari rangkaian penangkapan Aske Mabel. Dua senpi diamankan saat penangkapan Aske Mabel, sementara dua lainnya dari anak buahnya, Nikson Mautan alias Okoni Siep.

"Total senjata api yang berhasil disita ada sebanyak 4 senjata laras panjang masing-masing dari Aske 2 pucuk dan Nikson Matuan 2 pucuk, beserta 71 butir jenis kalibernya 5,56 mm," ungkap Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin saat itu.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...



Simak Video "Video: Momen Menhan Melayat ke Rumah Duka Lettu Fauzy"


(sar/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork