
Perjalanan Kasus Aske Mabel Eks Polisi Jadi Bos KKB Kini Divonis 8 Tahun Bui
Mantan anggota Polres Yalimo Aske Mabel membelot menjadi pimpinan KKB di Papua Pegunungan. Aske Mabel kini divonis 8 tahun penjara di kasus pencurian senpi.
Mantan anggota Polres Yalimo Aske Mabel membelot menjadi pimpinan KKB di Papua Pegunungan. Aske Mabel kini divonis 8 tahun penjara di kasus pencurian senpi.
Polisi serahkan Aske Mabel, mantan anggota Polres Yalimo, ke Kejari Wamena. Dia tersangka kepemilikan senjata ilegal dan pembunuhan.
Seorang mantan anggota Polres Yalimo, Papua Pegunungan, Aske Mabel mendeklarasikan diri sebagai pimpiman kelompok kriminal bersenjata (KKB). Ini sosoknya.
Mantan anggota Polres Yalimo, Aske Mabel, bergabung dengan KKB dan mendeklarasikan diri sebagai panglima Kodap Balim Timur Yali-Yalimo.
Mantan anggota Polres Yalimo, Aske Mabel, mendeklarasikan diri sebagai panglima KKB. Satgas Ops Damai Cartenz-2024 memburu dan investigasi aksinya.
Oknum anggota Polres Yalimo berinisial Bripda AM (23) nekat membawa kabur senjata api (senpi) di kantornya sendiri. Bripda AM kini diburu.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengancam mencopot Kapolres Yalimo Kompol Rudolof Yabansabra dari jabatannya gegara Bripda AM membawa kabur senpi.
Oknum anggota Polres Yalimo berinisial Bripda AM (23) membawa kabur senjata api (senpi) dari Mapolres Yalimo, Papua Pegunungan.