"Pelaku adalah anak kandung dari korban yang merupakan bapak kandung, kemudian pelaku adalah ODGJ. Sekarang (pelaku) sudah berada di RSJ Ratumbuysang, untuk menjalani perawatan," kata Kasat Reskrim Polres Minut Iptu I Kadek Agung Uliana kepada detikcom, Selasa (15/7/2025).
Peristiwa itu terjadi di Desa wasian, Kecamatan Dimembe, Senin (14/7) sekitar pukul 14.00 Wita. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku awalnya sempat mengajak korban untuk salat.
"Kronologinya berdasarkan keterangan dari pelaku, itu bapaknya diajak salat tidak mau. Kemudian katanya ada timbul bisikan gaib dari telinganya dan dia lakukan penganiayaan itu," tuturnya.
Warga sempat berupaya mencegat pelaku kembali menyerang korban. Masyarakat berinisiatif mengambil alat seadanya seperti kayu untuk menjatuhkan parang yang dipegang oleh pelaku.
"Dia (pelaku) menyerang pakai parang di bagian tangan. Korban luka di tangan dan korban dibawa ke RS dan menjalani perawatan jahitan," beber Kadek.
Kadek melanjutkan, pelaku sempat diamankan ke Polsek Dimembe untuk menjalani pemeriksaan. Namun pelaku sulit dimintai keterangan karena diduga ODGJ.
"Bapak korban tidak melaporkan kejadian tersebut karena murni merupakan salah paham keluarga dan anak kandung dalam keadaan sakit," papar Kadek.
Belakangan, pihak keluarga meminta bantuan agar pelaku dibawa ke rumah sakit jiwa. Kadek menegaskan, pihak keluarga juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan persoalan ini ke proses hukum.
"Perwakilan keluarganya datang di kantor polres untuk meminta permohonan bantuan mengantar ke RS jiwa Ratumbuysang serta melampirkan surat pernyataan tidak membuat laporan polisi," pungkasnya.
(sar/asm)