Gowa

6 Fakta Ayah Jadi Tersangka Usai Bela Putrinya Dicabuli di Gudang Masjid

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 12 Jul 2025 08:30 WIB
Foto: Ilustrasi pencabulan anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Gowa -

Pria berinisial AM di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), malah ditetapkan tersangka penganiayaan setelah membela anaknya yang dicabuli oleh pria berinisial MSH (19) di gudang masjid. Sementara pihak kepolisian mengklaim memproses hukum AM karena adanya laporan penganiayaan oleh pihak keluarga pelaku pencabulan.

Kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh MSH telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa. Sementara kasus dugaan penganiayaan masih dalam tahap penyidikan.

Dirangkum detikSulsel, Sabtu (12/7/2025), berikut 6 fakta seorang ayah di Gowa menjadi tersangka usai bela anaknya yang dicabuli:


1. Kronologi Pencabulan Anak di Gudang Masjid

Kasus bermula saat anak perempuan dari AM yang masih berusia 5 tahun sedang bermain petak umpet bersama teman-teman sebayanya di gudang masjid perumahan di kawasan Pattallassang, Gowa pada 17 Mei 2025 lalu. Korban saat itu sedang bersembunyi di areal masjid.

"Dia main sembunyi-sembunyi dengan temannya di masjid, petak umpet. Pada saat main, ini pelaku juga datang ikut main. Saya punya anak dengan pelaku sembunyi. Sembunyi di dalam gudang masjid," ujar AM kepada detikSulsel, Kamis (10/7).

AM menyebut pelaku saat itu berusaha memaksa korban berhubungan badan. Hal itu membuat korban ketakutan hingga akhirnya menangis dan melarikan diri.

"Mungkin tidak sanggup tahan bebannya pelaku, menangis anakku. Mungkin takut ini pelaku, dia akhirnya bukakan pintu, lari anakku," lanjutnya.

AM yang mendapat laporan soal anaknya diduga dicabuli langsung mencari pelaku. Dia dan sekuriti perumahan berinisial MIM pun mendatangi lokasi kejadian.

2. AM Akui Pukul Bahu Pelaku

AM mengatakan MSH sempat memberikan keterangan yang berubah-ubah saat ditanya soal dugaan pencabulan. MSH disebut mengaku ke satpam bahwa korban menangis melihat hantu, sementara kepada AM, pelaku mengaku korban digigit semut.

Pelaku yang mengelak dan memberikan jawaban ngawur akhirnya berujung pemukulan oleh satpam dan ayah korban. MIM menampar pelaku, sedangkan AM memukul di bagian bahu.

"Dia (satpam) tempeleng ini pelaku. Dua kali, tapi dia (pelaku) tangkis. Saya pukul di situ (pelaku) dua kali. Saya tinju bahunya. Yang keduanya kalinya saya tinju ditarik sama satpam. Tapi, tetap kena bahunya," ungkapnya.

AM mengungkapkan dirinya melaporkan pencabulan anaknya hari itu juga ke Polres Gowa. Pelaku kemudian ditangkap dan langsung ditahan beberapa jam setelahnya.

"Habis salat Isya (hari itu juga) pukul 20.00 Wita ke Polres Gowa melapor. (Lapor kasus) pencabulan. (Pelaku) sudah tersangka, malam itu juga dia ditangkap sekitar pukul 02.00 Wita dini hari," bebernya.

3. Ayah Korban dan Sekuriti Jadi Tersangka

Pihak keluarga pelaku rupanya melapor balik ke polisi atas dugaan penganiayaan yang dilakukan AM dan sekuriti MIM. Akibatnya, AM ditetapkan sebagai tersangka bersama sekuriti MIM pada 19 Juni 2025.

"Saya jadi tersangka sama satpam 19 Juni 2025," ujar AM.

Sejak berstatus tersangka penganiayaan, AM mengaku didesak oleh oknum polisi untuk berdamai dengan pelaku pencabulan. AM mengaku sudah 2 kali didatangi oleh oknum polisi itu.

"Dia polisi, tugas di sini. Saya juga kurang tahu siapa atau apanya pelaku, mungkin suruhannya atau apa. Yang jelas dia datang di sini, dari caranya bicara, menjurus ke situ (cabut laporan)," ujarnya.

Menurut AM, oknum polisi pertama kali datang sepekan setelah kejadian pencabulan terhadap anaknya. Sementara untuk kali kedua baru pada awal Juli 2025 ini.

"Waktu datang pertama itu tidak lama setelah kejadian. Ada beberapa hari, 2-3 kah. Datang keduanya itu, baru-baru ini. Minggu lalu," katanya.

AM menegaskan dirinya tetap ingin kasus anaknya diproses hukum. Dia mengaku siap menerima risiko meski akan ikut ditahan.

"Dia datang, dia tanya, bilang bagaimana kasusnya? Saya sampaikan tetap lanjut, tetap berproses. Jadi dia bilang, 'Kalau lanjut ki itu pasti ditahan ki juga'. Saya bilang, 'Iya, Pak. Saya siap. Tidak masalah. Yang jelas lanjut ini, tidak ada kata damai'," ucapnya.


Simak alasan polisi tersangkakan AM di halaman berikutnya...




(hmw/hmw)

Berita Terpopuler