Seorang gadis yang masih berusia 17 tahun di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya sendiri, AL (31). Polisi masih menyelidiki kasus ini setelah pelaku ditangkap.
"Iya benar, (pemerkosaan dilakukan) ayah tiri korban," ujar Kasi Humas Polres Bulukumba Iptu Marala kepada detikSulsel, Kamis (20/3/2025).
Dugaan pemerkosaan itu diduga terjadi di Kecamatan Ujung Bulu pada Rabu (19/3) sekitar pukul 10.00 Wita. Ibu korban melaporkan kasus ini ke polisi pada hari yang sama kejadian.
"Tidak lama setelah ibu korban melapor, pelaku langsung diamankan di rumahnya tanpa perlawanan, lalu dibawa ke ruang Unit PPA," ucapnya.
Marala menuturkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap modus serta kronologi lengkap dari kejadian ini. Polisi berjanji akan mengusut kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
"Kalau duduk perkaranya, modus, dan lain-lain masih penyelidikan atau menunggu hasil pemeriksaan," tuturnya.
Simak Video "Video Pria 65 Tahun Perkosa Lansia di Mamuju, Kepergok Anak-Cucu Korban"
(sar/sar)