Pria bernama Frenchy Patrouw alias Teteka (25) ternyata tewas karena dibunuh sejumlah orang di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Frenchy sebelumnya diduga tewas karena mengalami kecelakaan lalu lintas hingga belakangan memicu bentrok 2 kelompok warga.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan. Dannie mengatakan penyebab kematian korban diketahui setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
"Setelah melakukan penyelidikan yang komprehensif dan profesional, memastikan bahwa korban Frenchy tewas bukan karena kecelakaan lalu lintas, namun dibunuh," kata Dennie kepada detikcom, Minggu (9/3/2025).
Dennie mengutarakan korban awalnya ditemukan tewas di Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat pada Senin (3/3). Pihaknya kemudian memeriksa 15 saksi dan melakukan autopsi di RSUD Piru.
"Dari keterangan 15 orang saksi, barang bukti ditambah hasil autopsi dari RSUD Piru, mengungkap fakta bahwa korban terbunuh akibat kekerasan terhadap dirinya yang dilakukan oleh lima orang," jelasnya.
Polisi lalu melakukan pengembangan dengan menangkap dan menetapkan 5 tersangka. Adapun tersangka masing-masing berinisial WM (25), CT (25), DM (21), YN (20), dan JS (19).
"Latar belakang lima tersangka membunuh korban karena dendam," bebernya.
Para tersangka ditahan di Rutan Mapolres Seram Bagian Barat. Mereka dijerat pasal pembunuhan.
"Para Tersangka dijerat Pasal 338 atau Pasal 170 ayat 2 ke 3, dan atau pasal 351 ayat 3 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(asm/hsr)