Polisi Sita 500 Liter Miras Sopi dari Terminal Transit di Ambon

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Selasa, 21 Jan 2025 19:00 WIB
Polisi mengamankan 500 liter miras jenis sopi di Ambon. Foto: (dok. Istimewa)
Ambon -

Polisi menyita 500 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di Terminal Transit Ambon, Maluku. Miras tersebut dikirim menggunakan bus dari Pulau Seram.

"Telah disita 500 liter miras jenis sopi," kata Kasi Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay dalam keterangannya, Selasa (21/1/2024).

Miras itu ditemukan dalam bus di Terminal Transit Desa Passo, Kecamatan Baguala, Selasa (21/1) siang. Personel Polsek Baguala awalnya merazia barang bawaan penumpang.


"Saat merazia barang bawaan penumpang itu ditemukan 12 karton dan 14 karung berisi miras sopi dalam bus. Totalnya ada 500 liter sopi," jelasnya.

Janet menyebut sopi itu dibawa bus dari sejumlah kabupaten yang berada di Pulau Seram ke Kota Ambon. Meski begitu, pemiliknya tidak ditemukan karena hanya dititip.

"Miras tradisional itu tanpa identitas pemilik. Kini miras tersebut telah diamankan di Mapolsek Baguala selanjutnya akan dimusnahkan," bebernya.

Terpisah Wakapolsek Baguala, Ipda E Risakotta menjelaskan razia miras sopi bagian dari menciptakan keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Menurutnya sopi dapat memicu konflik.

"Pengaruh negatif miras ilegal yang dapat memicu konflik individu maupun kelompok," imbuhnya.



Simak Video "Video: Ditangkap! Ini Tampang Pemasok Miras ke 22 Pemuda di Mamuju"

(asm/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork