Pegawai honorer bernama Firza Apri Yani Rumalowak di Seram Bagian Timur, Maluku, diduga dianiaya istri anggota DPRD Seram Bagian Timur Abdul Aziz Yanlua, Maya. Firza dianiaya saat melayani tamu pada acara pelantikan anggota DPRD Seram Bagian Timur.
"Maya istri dari anggota DPRD Seram Bagian Timur (Abdul Aziz Yanlua) diduga aniaya pegawai honorer bagian protokoler Sekretariat Dewan (Sekwan) Seram Bagian Timur," kata penasehat hukum Firza, Gafur Rettob kepada detikcom, Jumat (27/9/2024).
Gafur mengatakan peristiwa itu terjadi di ruang rapat paripurna gedung DPRD Seram Bagian Timur pada Kamis (26/9) sekitar pukul 09.00 WIT. Saat itu, Firza sedang melayani tamu VVIP di ruangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu Firza melayani tamu yang hendak menghadiri pelantikan para anggota DPRD Seram Bagian Timur, tiba-tiba Maya menghampiri Firza lalu memukul pakai tas jinjing ke arah wajah, namun Firza spontan menangkis dengan tangan kiri," bebernya.
Gafur menyebut, kliennya pun mengalami luka memar di tangan kanan. Selanjutnya Firza melaporkan penganiayaan itu ke SPKT Polres Seram Bagian Timur pada sekitar pukul 11.50 WIT.
"Laporan sudah diterima, terregistrasi dengan nomor:LP/B/81/2024/SPKT/POLRES SBT/POLDA MALUKU tertanggal 26 September 2024. Setelah itu, klien saya visum di RSUD Bula dan diperiksa," jelasnya.
Gafur menuturkan penganiayaan itu diduga karena persoalan pribadi antara Firza dan Maya. Namun kliennya tak terima tindakan tersebut.
"Seharusnya kalau ada masalah diselesaikan baik-baik, bukan mengambil tindakan kekerasan," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur, Iptu Ramdani membenarkan laporan tersebut. Meski begitu, dia enggan menjelaskan lebih jauh.
"Maaf, untuk informasi kasus (aniaya) lewat bagian Humas Polres Seram Bagian Timur saja," kata Iptu Ramdani kepada detikcom saat dikonfirmasi terpisah.
Kasubsi Penmas Humas Polres Seram Bagian Timu, Bripka Suwardi Sobo yang dihubungi detikcom terkait perkara tersebut belum memberikan tanggapan.
(hsr/hmw)