Pria berinisial IW (54) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi usai menebas pemuda inisial HAR (30) hingga tewas. Pelaku melakukan penganiayaan karena kesal korban dan temannya membuat keributan di kos-kosan.
"Satreskrim Polres Parigi Moutong tidak lebih dari 24 jam berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan berat mengakibatkan hilangnya nyawa," ujar Kasat Reskrim Polres Parimo AKP Anang Mustaqim kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi pada Jumat (13/9) sekitar pukul 01.30 Wita. Kejadian berawal saat korban dan teman-temannya datang ke kos pelaku berteriak hingga membuat keributan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hingga terjadi perselisihan antara pelaku dan korban," terang Anang.
Lanjut Anang, pelaku kemudian mengambil balok kayu dan mengejar korban. Saat terlibat aksi kejar-kejaran itu, pelaku melempar balok yang dibawanya hingga mengenai badan korban.
"Sehingga korban terjatuh dan parang korban juga ikut terjatuh, lalu kemudian pelaku mengambil parang korban kemudian parang tersebut digunakan oleh pelaku untuk menebas korban," bebernya.
Anang menuturkan, pelaku kemudian meninggalkan korban yang dalam keadaan bersimbah darah. Polisi yang menerima laporan kemudian menangkap pelaku di Kompleks Pasar Tua, Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi di hari yang sama.
"Berdasarkan bukti dan informasi yang telah dikumpulkan sebelumnya, terduga pelaku diduga sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut," ungkapnya.
Anang menambahkan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Parimo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti sebilah parang yang dipakai pelaku menebas korban.
"Adapun langkah pihak kepolisian saat ini mengamankan terduga pelaku dan barang bukti di Mako Polres Parimo dan mendalami pengakuan tersangka dan mengembangkan kasus untuk menemukan bukti lain," pungkasnya.
(hsr/sar)