Gadis ABG di Buol Diperkosa Ayah Kandung Berulang Kali, Pelaku Ditangkap

Sulawesi Tengah

Gadis ABG di Buol Diperkosa Ayah Kandung Berulang Kali, Pelaku Ditangkap

Hafis Hamdan - detikSulsel
Rabu, 11 Sep 2024 10:40 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Edi Wahyono/detikcom)
Buol -

Pria berinisial MBL (46) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi usai memperkosa putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun berulang kali. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus menemani korban tidur di kamar.

"Telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh MBL terhadap korban yang merupakan anak kandung pelaku," ujar Kasi Humas Polres Buol Ipda Ridwan kepada detikcom, Rabu (11/9/2024).

Ridwan mengatakan pelaku menyetubuhi korban berulang kali di rumahnya di Kecamatan Lakea, Buol pada Agustus 2024. Pelaku melancarkan aksinya saat dini hari atau ketika istrinya tertidur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku melakukan hubungan badan layaknya suami istri lebih dari sekali, terakhir tanggal 23 Agustus sekitar pukul 01.00 Wita. Pelaku tidur bersama korban tujuan setubuhi korban," terangnya.

Lanjut Ridwan, pemerkosaan tersebut membuat korban merasakan sakit di kemaluannya. Kasus ini kemudian terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan penyidik PPA Satreskrim Polres Buol masih mendalami kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih meminta keterangan saksi-saksi.

"Atas kejadian tersebut, saat ini pelaku telah diamankan dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Buol terhitung sejak tanggal 9 September 2024 untuk menjalani proses hukum," bebernya.




(sar/sar)

Hide Ads