Oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial Briptu AL menganiaya pacarnya inisial AU (27) gegara kesal diputuskan oleh korban. Briptu AL menampar hingga mencekik korban di kontrakannya.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang pada Sabtu (24/8) sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, Briptu AL mendatangi korban di kontrakannya dan langsung melakukan penganiayaan.
"Jadi awalnya saya di kontrakan saya kemudian dia datang dan meneriaki dengan kata kasar dan melakukan penganiayaan terhadap saya," kata AU kepada media, Senin (2/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AU mengaku Briptu Al memukulnya berulang kali di bagian muka. Selain itu, Briptu Al juga mencekiknya hingga menjambak rambutnya.
"Saya ditampar, kemudian didorong dan dicekik terus ditarik juga rambut ku," bebernya.
Dia mengaku memutuskan hubungan dengan Briptu AL karena sikap kasarnya tersebut. Dirinya sering dianiaya dengan alasan yang tidak jelas.
"Putus ka memang karena kasar orangnya," kata AU.
AU mengaku sudah trauma dengan perbuatan kasar Briptu AL. Dia pun melaporkan Briptu AL ke polisi lantaran tidak mau lagi dianiaya.
"Sering memang begitu. Cuma selama ini saya diam. Tapi saya sudah tidak tahan mi, makanya saya lapor," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Briptu AL dilaporkan ke polisi atas dugaan perbuatan penganiayaan terhadap AU. Polisi mengungkap motif Briptu AL menganiaya pacarnya itu karena tidak terima diputuskan.
"Motifnya untuk sementara ini jengkel tidak mau diputuskan," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel, Senin (2/9).
(hsr/hsr)











































