Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial YLK di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. YLK disebut terafiliasi dengan kelompok teroris luar negeri bernama Al-Qaeda.
YLK ditangkap di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Gorontalo, Rabu (21/8) sekitar pukul 15.29 Wita. Polda Gorontalo turut membantu tim Densus 88 saat penangkapan YLK.
Dirangkum detikcom, Jumat (6/9/2024), berikut 5 hal diketahui terkait penangkapan terduga teroris jaringan Al-Qaeda di Gorontalo:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. YLK Baru Setahun Tinggal di Gorontalo
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendra mengatakan YLK baru sekitar satu tahun terakhir menetap di Gorontalo. Selama di Gorontalo, YLK tinggal di rumah kerabatnya.
"Iya, kurang lebih (1 tahun) karena masih terus didalami oleh Densus 88 Antiteror," ujar Kombes Desmont Harjendra saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (4/9).
Desmont tidak memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan YLK. Dia mengatakan Polda Gorontalo hanya membantu tim Densus 88 Antiteror Polri saat melakukan penangkapan.
"Kurang lebih untuk pastinya nanti akan ada rilis dari Densus 88. Polda Gorontalo hanya membantu pada saat penangkapan," katanya.
2. Kades Pastikan YLK Bukan Warga Setempat
Kepala Desa Mongolato, Yasir Hasania mengatakan YLK bukan warga setempat. Dia menyebut YLK merupakan pendatang dari pulau Jawa.
"Beliau bukan orang Gorontalo, yang pasti beliau pendatang, asli yang kami dapat informasinya beliau orang Jawa," ujar Yasir Hasania kepada detikcom, Rabu (4/9).
Yasir menegaskan bahwa YLK tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo. Dia menuturkan YLK tidak pernah melapor selama menetap di Desa Mongolato.
"Saya tegaskan dan saya pastikan yang tertangkap yang disebutkan itu atau terduga itu yang dimaksud itu bukan warga atau penduduk yang tercatat di Desa Mongolato," terangnya.
3. YLK Kerap Ganti Identitas
Yasir mengungkap bahwa YLK kerap berganti identitas. Hal itu berdasarkan keterangan dari pemilik rumah yang menjadi tempat tinggal YLK.
"Yang disebut disampaikan pemilik rumah ke saya, namanya Lucky, dan namanya itu, informasi saya dapat ganti-ganti nama lima sampai enam nama identitas," ungkap Yasir.
Pihaknya pun mengaku kecolongan dengan keberadaan YLK di Desa Mongolato. Pasalnya, YLK tidak pernah melapor ke pemerintah desa selama menetap di rumah tersebut.
"Memang kami tidak mengetahui persis yang bersangkutan, karena yang bersangkutan tidak pernah melapor, apalagi keluarga yang punya rumah tidak pernah melapor kalau ada pendatang," jelasnya.
4. YLK Dikenal Ramah-Kerap Silaturahmi
Warga setempat mengaku mengenal YLK dengan kepribadian yang ramah. YLK juga disebut sering salat di masjid hingga bersilaturahmi dengan warga.
"Alhamdulillah orangnya ini kalau dengan torang (kami) dia baik, rajin salat lima waktu. Dia sering salat di masjid jalan di sini silaturahmi selalu tegur sapa dengan orang," kata warga Desa Mongolato, Irfan (39) kepada detikcom, Rabu (4/9).
Irfan yang merupakan tetangga YLK mengaku kaget dengan penangkapan dilakukan tim Densus 88 Antiteror. Pasalnya, selama ini YLK bukan pribadi yang tertutup kepada tetangganya.
"Kalau logikanya, kalau dia teroris sembunyi-sembunyi, (tetapi) ini tidak. Dia ada kerja kaya memperbaiki pagar ada membersihkan rumput itu sering lalu lalang di sini. Kalau dengan saya cuman sering bicara soal agama, karena orangnya sering salat-salat," tambahnya.
Irfan mengaku tidak mengetahui lebih jauh soal pribadi YLK yang diduga sebagai teroris. Dia juga tidak mengetahui persis kronologi penangkapan terduga pelaku.
"Kalau saya cuman melihat saja dari dalam rumah tidak sempat mau keluar karena banyak polisi di jalan," tegas Irfan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya..
5. YLK Berencana Melakukan Aksi Terorisme di Singapura
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengungkap jejak kejahatan YLK yang ditangkap di Kabupaten Gorontalo. Dia menyebut YLK pernah berencana melakukan aksi terorisme di Bursa Efek Singapura pada 2014 silam.
"YLK merupakan WNI yang bergabung dengan kelompok teror Al-Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP) yang berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014," kata Aswin dilansir dari detikNews, Selasa (3/9).
Dia mengatakan YLK berencana melakukan pengeboman di Bursa Efek Singapura atas perintah pimpinan AQAP. Namun rencana itu gagal setelah YLK ditolak Imigrasi masuk Singapura dan dideportasi ke Batam.
"Di Yaman, YLK mengaku mendapat perintah dari AM/AZ (petinggi AQAP) untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura. Pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, namun ditolak oleh Imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam," terangnya.
Pada 2016, Polri kehilangan jejak YLK karena diketahui kerap berganti identitas. Aswin mengatakan, terduga pelaku merupakan residivis kasus kepemilikan senjata api.
"YLK pernah ditahan pada 2003 terkait kepemilikan senjata api laras panjang, yang merupakan titipan dari UM (napiter kasus Bom Bali I)," ujar Aswin.
Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK tercatat pernah melaksanakan pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina pada 1998-2000. Terduga pelaku juga pernah mengikuti pelatihan militer di Jawa Timur pada 2001 yang digelar oleh Jamaah Islamiyah (JI).
"Pada tahun 2001, YLK pernah mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah," ungkapnya.
Pada 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT). YLK juga mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global.
"Keberangkatan YLK difasilitasi oleh ABU. Beberapa waktu lalu, ABU ditangkap oleh Densus 88 AT. Saat ditangkap, ABU menjabat sebagai lajnah roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah," pungkasnya.