Terduga teroris berinisial YLK ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. YLK yang diduga terafiliasi dengan kelompok Al-Qaeda menetap di rumah milik kerabatnya sebelum diamankan.
Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (4/9/2024), rumah YLK berada di Dusun III, Desa Mongolato, Kecamatan Telaga. Bangunan rumah itu tampak berdinding bata merah dengan pagar kayu. Sebilah bambu terpasang menghalangi akses masuk halaman rumah.
Di depan rumah kosong itu terpasang tiang bendera merah putih. Halaman rumah tampak dipenuhi rerumputan. Di samping rumah pelaku mulai berjejer rumah warga lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga Desa Mongolato, Irfan (39) menyebut rumah tersebut merupakan rumah singgah terduga pelaku. YLK disebut menempati rumah yang merupakan milik kerabatnya sendiri sejak Januari 2024.
"Dia (tinggal) di sini sudah lama dari pemilihan kemarin bulan Januari atau Februari saya kurang tahu pasti. Baru dia ini pulang lagi ke Jawa, info yang saya dengar beliau bukan orang Gorontalo, kalau tidak salah dia orang Jawa," ujar Irfan kepada detikcom, Rabu (4/9).
Irfan mengatakan rumah tersebut sempat digeledah oleh Densus 88 Antiteror saat penangkapan. Namun dia saat itu tidak memastikan siapa yang ditangkap.
"Kalau saya cuman melihat saja dari dalam rumah tidak sempat mau keluar karena banyak polisi di jalan," terangnya.
Namun Irfan menilai YLK merupakan sosok yang ramah. Terduga pelaku kerap bersosialisasi dengan warga dan rajin beribadah.
"Alhamdulillah orangnya ini kalau dengan torang (kami) dia baik, rajin salat lima waktu. Dia sering salat di masjid jalan di sini silaturahmi selalu tegur sapa dengan orang," ungkap Irfan.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Mongolato, Yasir Hasania menjelaskan, terduga pelaku merupakan perantau. Namun dia mengakui jika terduga pelaku memiliki kerabat di Gorontalo.
"Beliau (YLK) bukan orang Gorontalo, yang pasti beliau pendatang, asli yang kami dapat informasinya beliau orang Jawa. Dia tinggal sama family keluarganya yang ada sini," jelas Yasir.
Yasir mengaku baru mengetahui kalau YLK tinggal di wilayahnya. Selama ini YLK disebut tidak pernah melapor ke pihaknya selama menetap di rumah tersebut.
"Memang kami tidak mengetahui persis yang bersangkutan, karena yang bersangkutan tidak pernah melapor, apalagi keluarga yang punya rumah tidak pernah melapor kalau ada pendatang," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial YLK di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Gorontalo pada Rabu (21/8). Pelaku diduga terafiliasi dengan kelompok Al-Qaeda.
"YLK merupakan WNI yang bergabung dengan kelompok teror Al-Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP) yang berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014," kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, dilansir dari detikNews, Selasa (3/9).
(sar/asm)