Siswa SMP berinisial AA (13) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), dianiaya teman kelasnya hingga kepala korban diinjak walaupun sudah terkapar. Keluarga korban yang keberatan melaporkan kejadian ini ke polisi meski pihak sekolah sudah melakukan mediasi.
Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi SMPN 3 Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin (12/8/2024). Namun rekaman video penganiayaan itu belakangan baru viral di media sosial.
Dalam video beredar, tampak sejumlah siswa menyaksikan aksi penganiayaan tersebut. Saat AA dianiaya, tidak ada siswa di dalam kelas yang berusaha melerai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban terlihat terjatuh di lantai, namun seorang siswa terlihat menginjak-injak kepala korban. Korban tampak tidak sadarkan diri hingga siswa lain baru mengecek kondisinya.
"Mati, aih mati," seru siswa dalam video beredar. Rekan korban berusaha membuat AA berdiri yang tubuhnya terlihat sudah lemas.
Dirangkum detikSulsel, Minggu (1/9), berikut 5 hal tentang siswa SMP di Gowa yang dianiaya rekannya hingga terkapar:
1. Penganiayaan Dipicu Saling Canda
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Gowa, Taufiq Mursad mengatakan, peristiwa ini dipicu saling bercanda antara korban dan pelaku. Namun Taufiq tidak merinci bentuk candaan yang dimaksud.
"Penyebab kasusnya karena mereka bercanda, anak-anak bercanda saling ganggu akhirnya menantang, mengajak berkelahi, akhirnya mereka berkelahi," kata Taufiq Mursad saat dikonfirmasi, Kamis (29/8).
Taufiq memastikan korban masih sadarkan diri dan tidak meninggal sebagaimana narasi yang beredar di media sosial. Namun kasus ini tetap menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti.
"Kedua orang ini sahabat, mereka satu kelas dan juga bangkunya pun satu jejer bersebelahan. Cuman bercandanya terlalu berlebihan," jelasnya.
2. 2 Siswa Kena Sanksi Skorsing
Taufiq mengaku kasus dugaan penganiayaan ini sedianya sudah dimediasi sehari setelah kejadian. Kedua belah pihak yang bertikai sudah dipertemukan.
"Jadi status kasus itu pada saat kejadian, itu sudah langsung ditindaklanjuti oleh guru BK-nya, sudah dipertemukan pelakunya dengan orang tuanya," bebernya.
Dua siswa yang terlibat masing-masing inisial YI dan MR pun sudah dikenakan sanksi skorsing. Keduanya sudah menjalani sanksi skorsing terhitung 15-18 Agustus lalu.
"Jadi yang diskorsing itu pelaku dan yang memprovokatori terjadinya perkelahian. (Jadi yang dikenakan sanksi) dua orang," ungkap Taufiq.
3. Keluarga Korban Lapor Polisi
Taufiq mengatakan, upaya mediasi dengan keluarga kedua belah pihak yang bertikai sudah digelar pada 15 Agustus lalu. Namun upaya itu ternyata masih membuat keluarga korban tidak puas sehingga melapor ke Polres Gowa.
"Sekarang lagi ditangani polisi. Jadi kami bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sementara melakukan pendampingan sambil mengikuti proses yang dilaksanakan oleh Polres," ungkapnya.
Dia berharap kasus ini bisa segera diselesaikan antara kedua belah pihak. Disdik Gowa juga menghargai proses hukum yang sedang dilakukan penyidik kepolisian.
"Yang jelas masih berproses di polisi dan kita masih menunggu. Sementara anak ini akan kita periksa dulu, melakukan pemeriksaan kesehatan untuk menjamin kesehatannya terjamin, tidak ada dampak dari kejadian tersebut," ucap Taufiq.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
4. Polisi Beri Pendampingan Psikologis
Humas Polres Gowa Ipda Udin membenarkan kasus dugaan penganiayaan siswa SMP itu tengah diselidiki. Pihaknya fokus memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
"Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Gowa akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan terduga pelaku untuk memastikan kesehatan mental keduanya," ucap Udin dalam keterangannya, Kamis (29/8).
Dia menyebut Kapolres Gowa AKBP AKBP RTS Simanjuntak dan Bupati Gowa Adnan Purichta Yasin Limpo juga sudah turun ke SMPN 3 Sungguminasa melakukan edukasi. Udin memastikan kasus ini menjadi atensi.
"Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di wilayah Gowa," jelas Udin.
5. Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Udin mengungkap, kasus dugaan penganiayaan siswa SMP ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan sejumlah saksi.
"Sementara proses pemeriksaan semua. Proses penyidikan," ujar Udin kepada detikSulsel, Sabtu (31/8).
Udin membeberkan, kepala sekolah, guru, korban, dan pelaku serta kedua orang tua yang bertikai sudah dimintai keterangan. Meski kasusnya diproses hukum, pihaknya tetap mengupayakan upaya damai dalam kasus ini.
"Problem solving, kan, begitu. Menyelesaikan perkara itu yang penting ada pengakuan dari kedua belah pihak untuk mau berdamai," pungkasnya.
Simak Video "Video Viral Remaja Sukabumi Korban Salah Tuduh Maling Motor Diikat-Dipukuli"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)