"Mereka ini kenalan lewat MiChat dan pacaran sudah 8 hari," kata Panit I Reskrim Aiptu Laode Abd Salbin kepada detikcom, Kamis (13/6/2024).
Salbin mengungkapkan ZB merupakan pria yang berasal dari Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku. Setelah berkenalan, keduanya langsung bertemu dan menjalin hubungan pacaran.
"Kalau pelaku ini dari Namlea, Pulau Buru. Mereka kenalan dan bertemu," ungkapnya.
Bahkan ZB rela terbang dari Maluku menuju Kendari untuk bertemu korban. Salbin mengatakan pelaku dan korban tinggal bersama.
"Korban sendiri yang jemput pelaku di bandara. Setelah itu mereka berpacaran selama 8 hari di Kendari," ujar Salbin.
Diberitakan sebelumnya, pelaku menganiaya pacarnya di salah satu hotel di Kecamatan Mandonga, Kendari, Senin (11/6) sekitar pukul 21.00 Wita. Penganiayaan ini dipicu persoalan pribadi antara keduanya.
"Senin malam itu penganiayaannya, korban ditampar dulu, baru digigit di leher dan di bibirnya," ungkap Salbin.
Salbin mengatakan keduanya sempat baikan hingga kembali memilih tidur bersama. Tanpa diduga, personel Kodam XIV/Hasanuddin datang ke hotel dan menangkap pelaku pada Selasa (12/6).
"Setelah (cekcok) itu mereka kembali tidur, tapi tiba-tiba langsung didatangi anggota TNI dan langsung pelaku diamankan. Kalau yang melapor ke TNI tidak ditahu siapa," pungkasnya.
(sar/asm)