5. Travel Tak Punya Izin Kemenag
Kemenag Sulbar pun memanggil owner travel Zahira Wisata Tour yakni wanita berinisial R pada Senin (10/6). Kemeang pun mengungkap bahwa Zahira Wisata Tour tidak mengantongi izin.
"Travel itu nda (tidak) ada izinnya untuk di Sulawesi Barat. Jadi travel-travel yang tidak punya izin, itu belum di bawah kewajiban pengawasan kita, makanya segala hal menjadi urusan travel itu sendiri," ujar Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulbar Ahmad Barambangy kepada wartawan, Selasa (11/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad mengatakan hanya ada satu perusahaan travel yang telah mengantongi izin. Travel tersebut berada di Kabupaten Polewali Mandar.
"(Izin travel haji dan umrah) Sulawesi Barat ini kita yang merekomendasikan ke pusat untuk mendapatkan izin, kalau travel bulan lalu baru satu di Polewali, saya lupa namanya," terangnya.
Ahmad mengaku pihaknya telah memberikan nasehat dan masukan kepada R. Dari kejadian ini, pihaknya mengimbau warga agar selektif memilih perusahaan travel untuk program haji dan umrah.
"Cuman kita sangat sayangkan karena itu terjadi sehingga disampaikan kepada masyarakat hati-hati untuk memilih travel jika ingin melaksanakan haji dan umrah," katanya.
"Pastikan travel berizin, berintegritas dan punya koneksivitas dengan pemerintah alias di bawah bimbingan dan naungan pemerintah, supaya bisa kita bantu untuk mendapatkan perlindungan hukum melalui pemerintah," sambungnya.
(hsr/asm)