Babak Baru 8 Jemaah 'Haji Plus' Kena Tipu-Cuma Diantar Sampai Jakarta

Babak Baru 8 Jemaah 'Haji Plus' Kena Tipu-Cuma Diantar Sampai Jakarta

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 11 Jun 2024 05:30 WIB
Owner travel Zahira Wisata Tour melapor ke Polda Sulbar kasus penipuan.
Foto: Owner travel Zahira Wisata Tour melapor ke Polda Sulbar kasus penipuan. (Dok. Istimewa)
Mamuju -

Pemilik Zahira Wisata Tour berinisial R di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan ke polisi usai gagal memberangkatkan jemaah Haji Plus. Tidak tinggal diam, wanita R juga melaporkan penyedia tiket bernama Fahrul ke polisi.

Kasus bermula saat wanita R memberangkatkan 8 orang warga Sulbar ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 30 Mei 2024. Delapan warga tersebut sempat menginap selama 3 hari lalu melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

Saat tiba di Jakarta, delapan warga itu tak langsung diterbangkan ke Mekkah. Mereka kembali menginap di hotel selama 4 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga akhirnya mereka diberitahu pihak travel bahwa mereka tak bisa melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi. R mengakui pihaknya tidak menyediakan tiket dan visa yang disediakan hanya visa ziarah alias visa non haji.

"Yang nakasiki ini (perusahaan Zahira Wisata Tour kasih hanya) visa ziarah," sebut salah satu korban bernama Becce kepada detikcom, Sabtu (8/6).

ADVERTISEMENT

Becce dan tujuh korban lainnya akhirnya cuma bisa pasrah dipulangkan ke Mamuju. Mereka tiba di Terminal Mamuju pada Sabtu (8/6) pagi.

Becce menyebut para korban yang kecewa atas ulah R kemudian mengadu ke Polda Sulbar pada Sabtu (8/6) pagi. Mereka meminta uang yang disetor kepada R agar dikembalikan.

Pemilik Travel Polisikan Penyedia Tiket

Anggota Subbid Penmas Humas Polda Sulbar Brigadir Suhardiman membenarkan wanita R juga membuat laporan polisi ke Polda Sulbar. Dia menyebut wanita R melapor ke SPKT Polda Sulbar pada Sabtu (8/6).

Dalam laporannya, wanita R mengaku telah mentransfer uang sejumlah Rp 928.000.000 ke Fahrul. Uang itu untuk pembayaran program haji plus dari 8 orang yang akan berangkat tahun ini.

"Korban mentransfer Rp 928.000.000," kata Suhradiman, Senin (10/6).

Setelah itu, kata Diman, wanita R mengaku disuruh oleh Fahrul berangkat ke Jakarta bersama 8 peserta haji plus pada 2 Juni 2024. Namun saat tiba di Jakarta, nomor handphone Fahrul tidak dapat dihubungi oleh R.

"Setelah tiba di Jakarta, terlapor Fahrul memblokir kontak ibu R. Selanjutnya ibu R beserta rombongan merasa tertipu dan kembali ke Sulawesi Barat," ungkap Diman.

Menurut pengakuan wanita R, terlapor Fahrul sebelumnya mengaku bisa memberangkatkan warga untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini dengan menyetor uang muka Rp 95 juta. Fahrul juga menyampaikan kepada R bahwa dirinya akan menyediakan visa hingga tiket bagi peserta haji plus yang mendaftar.

"Terlapor menjanjikan menaikkan haji dari travel ibu R dengan membayar uang Rp 95 juta," kata Diman.

Diman turut mengklarifikasi laporan para korban di Polda Sulbar. Menurutnya, laporan itu belum tuntas sebab para korban diminta melampirkan bukti transfer uang ke travel Zahira Wisata Tour.

"Belum (dibuatkan laporan polisi) yang warga itu, kemarin diminta untuk bawa juga bukti transfernya (ke travel)," pungkasnya.




(hmw/hsr)

Hide Ads