Kemenag Sulbar Panggil Bos Travel Gagal Berangkatkan 8 Jemaah Haji Plus

Sulawesi Barat

Kemenag Sulbar Panggil Bos Travel Gagal Berangkatkan 8 Jemaah Haji Plus

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 11 Jun 2024 17:25 WIB
Delapan warga Sulbar tertipu program haji plus saat berada di Polda Sulbar. Dokumen Istimewa
Foto: Delapan warga Sulbar tertipu program haji plus saat berada di Polda Sulbar. Dokumen Istimewa
Mamuju -

Kemenag Sulawesi Barat (Sulbar) telah memanggil pemilik travel Zahira Wisata Tour yakni wanita berinisial R terkait 8 jemaah mengaku menjadi korban penipuan modus program haji plus. Pemanggilan tersebut untuk mengetahui duduk perkara 8 jemaah gagal berangkat ke Mekkah.

"Kami sudah panggil pimpinan travel," ujar Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulbar Ahmad Barambangy kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Ahmad mengatakan wanita S dipanggil pada Senin (10/6). Menurutnya, saat dimintai keterangan, S mengaku turut menjadi korban penipuan oleh pria bernama Fahrul yang berperan sebagai penyedia tiket dan visa haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (owner travel) juga sudah mengaku tidak begitu lagi, karena dia juga bagian dari korban, menurut dia dan ini sudah dilaporkan ke Polda, sudah ditangani pihak kepolisian," terang Ahmad.

Ahmad melanjutkan, pihaknya pun telah memberikan nasehat dan masukan kepada S. Dari kejadian ini, pihaknya mengimbau warga agar selektif memilih perusahaan travel untuk program haji dan umrah.

ADVERTISEMENT

"Cuman kita sangat sayangkan karena itu terjadi sehingga disampaikan kepada masyarakat hati-hati untuk memilih travel jika ingin melaksanakan haji dan umrah," katanya.

"Pastikan travel berizin, berintegritas dan punya koneksivitas dengan pemerintah alias di bawah bimbingan dan naungan pemerintah, supaya bisa kita bantu untuk mendapatkan perlindungan hukum melalui pemerintah," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Kemenag Sulbar menyebut travel Zahira Wisata Tour tak mengantongi izin. Kemenag mengaku tidak memiliki kewajiban melakukan pengawasan bagi travel tersebut.

"Travel itu nda (tidak) ada izinnya untuk di Sulawesi Barat. Jadi travel-travel yang tidak punya izin, itu belum di bawah kewajiban pengawasan kita, makanya segala hal menjadi urusan travel itu sendiri," ujar Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulbar Ahmad Barambangy kepada wartawan, Selasa (11/6).

Untuk diketahui, sebanyak 8 warga mengaku menjadi korban penipuan haji plus oleh perusahaan travel Zahira Wisata Tour di Mamuju. Para korban yang telah menyetor uang hingga ratusan juta rupanya hanya diantar sampai Jakarta.

Salah seorang korban bernama Becce mengaku ada 8 orang korban perusahaan travel tersebut, termasuk dirinya dan sang suami. Menurutnya, ia dan suami telah menyetor uang sekitar Rp 200 juta ke pihak travel.

"Saya sudah bayar Rp 200 jutaan," kata Becce kepada wartawan, Sabtu (8/6).

Becce menerangkan awalnya pemilik travel yakni wanita berinisial R menawarkan dirinya untuk menunaikan ibadah haji tahun ini melalui program haji plus. Ia kemudian diminta oleh wanita R untur menyetor uang Rp 185 yang pembayarannya bisa diangsur.

Selanjutnya, ia mulai menyetor ke R sejak awal tahun 2024. Ia mengaku tak menaruh curiga lantaran R sebelumnya telah memberangkatkan warga pada program umrah.

"Jadi dia sampaikan biaya Rp 185 juta tapi bisa dicicil. Ada 8 orang ki di sini (total korban)," terang Becce.

Becce mengaku para korban telah mengadukan pemilik travel Zahira Wisata Tour yakni wanita berinisial R ke Polda Sulbar. Mereka meminta agar uang yang disetor ke travel segera dikembalikan.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads