Nasib malang menimpa empat pria lantaran babak belur diduga dianiaya oknum polisi inisial II dan anggota TNI inisial AT di Mapolresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Aksi kekerasan oknum aparat itu mengakibatkan satu orang di antaranya dilarikan ke rumah sakit karena sempat tidak sadarkan diri.
Pengacara korban dari Yayasan Bantuan Hukum Limau Tidore, Muhammad Sanusi Taran menjelaskan, keempat pria tersebut awalnya dipanggil ke Mapolresta Tidore Kepulauan pada Rabu (5/5) malam. Keempat pria itu masing-masing bernama Rejay (18), Aswad (24), Agung (19), dan Rizal (25).
"Kasus ini bermula saat keempat saksi tersebut dijemput pihak kepolisian di lingkungan Lobi, Kelurahan Doyado, Kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan," kata Sanusi kepada detikcom, Minggu (9/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanusi mengatakan, keempat pria itu diamankan di Polresta Tidore usai diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga. Pemanggilan terhadap keempatnya imbas pelaporan dari ketua RT setempat.
"Keempat orang ini diamankan ke Polresta Tidore, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga Lobi, Kelurahan Doyado," tuturnya.
Namun Sanusi menegaskan keempatnya belum terbukti melakukan penganiayaan. Penyidik saat itu hendak meminta keterangan mereka.
"Tapi sebelum diambil keterangan, keempat pemuda itu pada Rabu (5/5) malam dianiaya oleh seorang oknum anggota Kepolisian berinisial II di dalam Kantor Polresta Tidore," ungkapnya.
Menurut Sanusi, penganiayaan yang dilakukan oknum polisi itu turut diketahui anggota polisi lain di Polresta Tidore. Mirisnya, keempat pria tersebut kembali dianiaya pada Kamis (6/6).
"Aksi penganiayaan kembali mereka terima, kali ini terjadi di ruangan Pidana Umum Polresta Tidore pada Kamis tanggal 6 Juni 2024 setelah mereka menjalani pemeriksaan awal. Penganiayaan kedua itu dilakukan oleh salah satu anggota TNI berinisial AT," ujar Sanusi.
Sanusi tidak mengetahui maksud di balik penganiayaan yang dilakukan oknum aparat tersebut. Keempat pria itu bahkan diancam dan dipukul berkali-kali.
"Keempat pemuda itu dipaksa melakukan sikap tobat ala prajurit, mereka diancam hingga dipukul beberapa kali oleh oknum anggota TNI itu. Bahkan Rejay akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tidore untuk dilakukan penangan lanjutan akibat tindakan oknum anggota TNI tersebut," paparnya.
Belakangan, kata Sanusi, tiga pria di antaranya dipulangkan pihak Polresta Tidore Kepulauan, sedangkan satu orang lainnya bernama, Aswad masih diamankan. Namun Sanusi menyayangkan insiden ini karena membuat mereka trauma.
"Mereka terlihat begitu trauma. Beberapa bagian tubuh mereka masih terasa begitu sakit, bahkan Rejay mengaku dadanya masih sakit kalau tarik napas. Keluarga korban sedih dan kecewa atas perlakuan para oknum penegak hukum itu kepada anak-anak mereka," jelas Sanusi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Salah satu korban penganiayaan, Rejay mengaku tidak mengetahui kesalahannya sehingga dianiaya. Dia bahkan jatuh pingsan setelah dianiaya oknum TNI.
"Saya yang dipukul terakhir, saya pingsan. Dia pukul di bagian rusuk terlalu kuat jadi saya pingsan," kata Rejay.
Rejay yang tidak sadarkan diri kemudian dilarikan ke rumah sakit. Oknum TNI yang diduga menganiaya Rejay ikut mengantar ke rumah sakit.
"Setelah pukul, dia (oknum TNI) kasih lari saya ke Rumah Sakit Tidore dengan oto (mobil), nanti polisi yang bawa itu oto. Dia (oknum TNI) ikut antar saya ke rumah sakit," imbuhnya.
Kasus Oknum Polisi-TNI Aniaya 4 Pria Diusut
Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Yuri Nurhidayat menuturkan, kasus oknum polisi dan TNI menganiaya empat pria sudah ditindaklanjuti. Dia menyebut oknum TNI inisial AT sudah diserahkan penanganannya ke Kodim 1505/Tidore Kepulauan dan ditindaklanjuti Korem 152/Baabullah di Kota Ternate.
"Udah saya serahkan ke Kodim. Informasi dari pak Dandim, sudah diserahkan ke Korem. Pak Dandim ngomong sama saya, karena itu anggota Korem jadi diserahkan ke Korem," ujar Yuri kepada detikcom, Senin (10/5).
Sementara, oknum polisi II yang diduga ikut terlibat melakukan penganiayaan terhadap keempat remaja itu juga diperiksa. Saat ini kasus tersebut sedang dilidik oleh Satreskrim Polresta Tidore Kepulauan.
"(Kasus oknum anggota polisi yang diduga terlibat pemukulan terhadap korban) kita lagi lidik ini," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Penerangan Korem 152/Baabullah Letda Inf Nofharfahri berdalih perkara tersebut hanya kesalahpahaman. Namun dia tidak menjelaskan kesalahpahaman yang dimaksud.
"Memang ada kesalahpahaman dari oknum tersebut dan sekarang sudah diproses, dan sekarang oknum tersebut sudah ditahan di Korem," pungkas Nofharfahri.