Sulawesi Utara

Akal Bulus Polisi Gadungan Perkosa Perawat Dalam Mobil di Manado

M Irzal Sudirman - detikSulsel
Sabtu, 25 Mei 2024 09:30 WIB
Foto: Karyawan swasta berinisial AYP (34) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap. (dokumen istimewa)
Manado -

Polisi gadungan berinisial AYP (34) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), memperkosa perawat wanita inisial SM (24) di dalam mobil usai mengancam korban pakai airsoft gun. Pelaku awalnya meminta pacar korban inisial GS (24) untuk membeli rokok.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Manado pada Senin (20/5) sekitar pukul 22.30 Wita. Saat itu, SM bersama pacarnya GS di dalam mobil lalu dihampiri oleh pelaku.

"Korban seorang perawat, bersama pacarnya seorang sopir online, menjadi sasaran pelaku saat sedang berada di dalam mobil," kata Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono, Rabu (24/5/2024).


Agus mengatakan pelaku mendekati mobil korban sambil membawa senter dan mengaku sebagai anggota polisi. Pelaku kemudian meminta korban membuka pintu mobil lalu masuk dan duduk di kursi kemudi.

"Pelaku kemudian memaksa korban pindah ke kursi belakang dan mengambil alih kursi pengemudi. Sambil menunjukkan senjata api jenis airsoft gun, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Sulut yang sedang patroli," terangnya.

Pelaku kemudian meminta korban dan pacarnya menyimpan ponselnya di dasbor mobil. Selanjutnya pelaku mengancam akan memviralkan sejoli tersebut karena berduaan di dalam mobil hingga diancam dibawa ke Polda Sulut.

"Di bawah ancaman, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dengan dirinya di dalam mobil, sementara GS disuruh membeli rokok. Kejadian ini berulang dua kali sebelum pelaku akhirnya melepaskan korban dan pacarnya," ucap Agus.

Korban kemudian melaporkan kasus dugaan pemerkosaan itu ke polisi. Agus mengatakan, pelaku baru ditangkap di Jalan Boulevard Sindulang, Kecamatan Tuminting, Manado, Kamis (23/5), sekitar pukul 01.30 Wita.

"Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Manado untuk diserahkan ke piket penyidik Polresta Manado guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya

Agus menambahkan sejumlah barang bukti turut disita dari tangan pelaku. Barang bukti yang diamankan, yakni dua ponsel, helm warna hitam, sepatu PDL, kopel rim Polri, jaket merk Celcius warna hitam, sebuah senter, dan airsoft gun merk 84FS Cheetah Cal 8 Short.

"Kasus ini kini dalam penanganan intensif pihak Polresta Manado untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," pungkas Agus.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...



Simak Video "Menikmati Keseruan di Tempat Spa, Manado"

(hsr/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork