Polisi gadungan berinisial AYP (34) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), memperkosa perawat wanita inisial SM (24) di dalam mobil usai mengancam korban pakai airsoft gun. Pelaku awalnya meminta pacar korban inisial GS (24) untuk membeli rokok.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Manado pada Senin (20/5) sekitar pukul 22.30 Wita. Saat itu, SM bersama pacarnya GS di dalam mobil lalu dihampiri oleh pelaku.
"Korban seorang perawat, bersama pacarnya seorang sopir online, menjadi sasaran pelaku saat sedang berada di dalam mobil," kata Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono, Rabu (24/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan pelaku mendekati mobil korban sambil membawa senter dan mengaku sebagai anggota polisi. Pelaku kemudian meminta korban membuka pintu mobil lalu masuk dan duduk di kursi kemudi.
"Pelaku kemudian memaksa korban pindah ke kursi belakang dan mengambil alih kursi pengemudi. Sambil menunjukkan senjata api jenis airsoft gun, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Sulut yang sedang patroli," terangnya.
Pelaku kemudian meminta korban dan pacarnya menyimpan ponselnya di dasbor mobil. Selanjutnya pelaku mengancam akan memviralkan sejoli tersebut karena berduaan di dalam mobil hingga diancam dibawa ke Polda Sulut.
"Di bawah ancaman, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dengan dirinya di dalam mobil, sementara GS disuruh membeli rokok. Kejadian ini berulang dua kali sebelum pelaku akhirnya melepaskan korban dan pacarnya," ucap Agus.
Korban kemudian melaporkan kasus dugaan pemerkosaan itu ke polisi. Agus mengatakan, pelaku baru ditangkap di Jalan Boulevard Sindulang, Kecamatan Tuminting, Manado, Kamis (23/5), sekitar pukul 01.30 Wita.
"Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Manado untuk diserahkan ke piket penyidik Polresta Manado guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya
Agus menambahkan sejumlah barang bukti turut disita dari tangan pelaku. Barang bukti yang diamankan, yakni dua ponsel, helm warna hitam, sepatu PDL, kopel rim Polri, jaket merk Celcius warna hitam, sebuah senter, dan airsoft gun merk 84FS Cheetah Cal 8 Short.
"Kasus ini kini dalam penanganan intensif pihak Polresta Manado untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," pungkas Agus.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Pelaku Kerap Teror Warga
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu, mengatakan pelaku merupakan residivis kasus polisi gadungan. Dia menyebut pelaku kerap meneror warga dan sudah pernah ditangkap pada 2017.
"Pelaku merupakan residivis untuk kasus yang sama (polisi gadungan) pada tahun 2017 dan putusan sampai dengan 7 bulan, jadi dia residivis untuk kasus yang sama," kata Kompol May Diana Sitepu di Mapolresta Manado, Jumat (24/5).
Diana mengungkap pelaku berpura-pura menjadi anggota Polri dengan menyasar mobil yang parkir di tempat sepi. Menurutnya, pelaku memang mirip anggota polisi karena memakai pakaian semi PDL dan sepatu boots.
"Jadi memang seperti kejadian 2017, pelaku sering menggunakan pakaian seperti ini dengan modus dan motif yang sama. Jadi memang dia mencari target operasi (TO) ada mobil berhenti, sekedar menyendiri," terangnya.
Diana menambahkan pihaknya kini tengah mendalami senjata api yang dimiliki pelaku. Menurutnya, pelaku mendapatkan airsoft gun dengan membeli secara online.
"Karena sampai kemarin keterangan dari pelaku dia membelinya secara online. Tapi sementara masih kita dalami ini berasal dari mana," paparnya.
Simak Video "Menikmati Segarnya Kelapa Muda di Pantai dan Bersantai di Manado "
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)