Seorang karyawan swasta berinisial AYP (34) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap gegara memperkosa perawat wanita inisial SM (24) di dalam mobil usai mengancam korban menggunakan airsoft gun. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan berpura-pura menjadi anggota polisi.
Pelaku diperlihatkan polisi saat rilis di Polresta Manado, Jumat (24/5). Pelaku AYP terlihat berambut cepak dengan rambut tipis di samping. Pelaku berkulit sawo matang.
Pelaku memakai kaos orange bertuliskan tahanan Polresta Manado. Ia memakai celana pendek di atas lutut berwarna merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tangan kedua pelaku tampak diborgol. Selama jumpa pers, pelaku hanya tertunduk lesu.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan pelaku telah diamankan di Mapolresta Manado. Pelaku diancam Pasal 6b UU Nomor 12 tahun 2022.
"Pasal 6b UU Nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Diana di Mapolresta Manado saat konferensi pers, Jumat (12/5/2024).
Diana menuturkan pelaku menggunakan semi pakaian dinas lapangan (PDL) sehingga mirip dengan anggota Polri. Kini atribut tersebut telah diamankan dan menjadi barang bukti.
"Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua ponsel Samsung (A55 dan A14), helm merk NHK warna hitam, sepatu PDL, kopel rim Polri, jaket merk Celcius warna hitam, sebuah senter, dan airsoft gun merk 84FS Cheetah Cal 8 Short," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan itu terjadi di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Manado pada Senin (20/5) sekitar pukul 22.30 Wita. SM mulanya sedang berada di dalam mobil bersama pacarnya inisial GS (24).
"Korban seorang perawat, bersama pacarnya seorang sopir online, menjadi sasaran pelaku saat sedang berada di dalam mobil," kata Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono, Rabu (24/5).
(hsr/hsr)