Polisi di Wamena Tangkap Pria Produksi Miras Cap Tikus Dalam Rumah

Muh. Wibhysono Putra Barata - detikSulsel
Jumat, 19 Apr 2024 23:00 WIB
Foto: Pengungkapan miras produksi rumahan di Wamena. Dokumen Istimewa
Wamena -

Polsek Wamena Kota, Jayawijaya, Papua Pegunungan mengamankan seorang pria berinisial AS (26) karena membuat minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam rumah. Pelaku diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar.

"Dari laporan tersebut kami langsung merespons ke TKP dan langsung mengamankan barang bukti ke Polsek Wamena Kota," kata Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Polisi awalnya hanya menemukan barang bukti miras cap tikus di rumah pelaku di Kompleks Perumahan Pikhe Wamena, Kamis (18/04). Sementara pelaku langsung menyerahkan diri setelah dihubungi polisi.


"Setelah kami hubungi yang bersangkutan langsung menyerahkan diri ke Polsek," ujarnya.

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yaitu satu buah drum berwarna biru bermuatan 200 liter, satu buah dandang dengan pipa penyulingan, tiga batang pipa besi dan satu set unit kompor.

"Kami juga menyita satu buah galon ukuran 19 liter berisi miras jenis CT, satu unit blower, lima buah jeriken ukuran 5 liter berisi miras jenis CT serta dua buah jeriken ukuran 5 liter berisi bahan pembuat miras jenis TC," jelasnya.



Simak Video "Video Festival Lembah Baliem: Surga Budaya di Ujung Timur Indonesia!"

(hmw/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork